Galian Pipa Air PDAM di Kota Tebingtinggi Usik Kenyamanan Warga

Tampak beberapa toko dagangan tutup akibat dampak galian pipa air PDAM, Rabu (28/6/2023).

sentralberita | Tebing Tinggi ~Sejumlah proyek galian pipa air PDAM dibeberapa tempat tersebar di kiri dan kanan ruas jalan di Kota Tebing Tinggi mengusik kenyamanan aktivitas warga.

Seperti pengerjaan galian di Jln. Ir. Juanda dan di Jln. Sudirman Kota Tebing Tinggi saat diinvestigasi beberapa media pada Rabu, (28/6/2023) tampak sangat berdampak kepada sejumlah pedagang dan arus kendaraan yang berlalulintas di seputaran galian pipa tersebut.

Dimana para pembeli enggan untuk mampir ke warung karena sulit untuk memparkirkan kendaraannya akibat tumpukan tanah sepanjang galian mengakibatkan kemacetan arus lalulintas.

“Dengan adanya pekerjaan galian ini omset kami turun, sebagai pedagang kami sangat kecewa dan resah, karena dengan adanya galian ini usaha kami jadi terganggu. Bahkan ada juga sebagian pedagang menutup dagangannya,” ungkap Ewin salahsatu pedagang.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar, Polres Tebing Tinggi Jaring 16 Pelanggar Lalu Lintas Dan 2 Pemilik Narkoba

“Maunya sebelum adanya galian pipa ini, pihak dari perusahaan atau pihak dari pemborong terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang, jangan langsung-langsung dikerjakan aja, jadi kami sebagai pedagang merasa dirugikan,” sambung Erwin dengan nada kesal,” Dan lebih parahnya lagi, di lokasi pekerjaan tidak ada papan proyek yang terpampang, jadi kami menduga pekerjaan proyek pipa PDAM ini diduga proyek Siluman.

Khoiruddin, Direktur PDAM Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi, saat di komfirmasi melalui telepon selulernya pada Rabu 28/06/2023 menyatakan galian pipa air tersebut, adalah milik PDAM Provinsi dengan nilai anggaran sebesar 32 Miliar dan dikerjakan di seluruh wilayah Kota Tebing Tinggi.

“Ketika nanti sudah selesai, kami hanya menerima hasil laporan dan kita tandatangani dan selanjutnya, kita akan laporkan ke provinsi” ujar Khoiruddin.

Baca Juga :  KapoldasuĀ  Ajak Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Keamanan Menuju Pemilukada 2024 di Tebing Tinggi

Terkait keberadaan izin dan plank proyek, Khoiruddin mengatakan, sebelum dilakukan pekerjaannya, izin dan plang proyek sudah ada, namun untuk plank proyek dilokasi dirinya mengaku tidak tahu.

” Kalau tidak ada di lokasi plank proyeknya, nanti kita kordinasi sama pihak pemborong untuk di tindak lanjuti” ketusnya.(SB/jontob)

-->