Anggota DPR RI, Ir Effendi Sianipar, Helat Sosialisasi 4 Pilar Pada Masyarakat Kecamatan Kandis

sentralberita I Siak – Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Ir Effendi Sianipar MM MSi selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, (DPR RI), Fraksi PDI Perjuangan Dapil Riau 1 yang mencakup wilayah Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak dan Kabupaten Meranti, pada Rabu, (28/06/’23), menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Rumah Aspirasi/Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan yang terletak di Jalan lintas Pekanbaru Duri KM 80, Pasar Minggu, Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dihadapan Masyarakat luas Kecamatan Kandis.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar itu juga dilakukan, dalam rangka program Citra Bhakti/Parlemen dalam Sketsa Kebangsaan. Dalam pelaksanaannya peserta sosialisasi 4 Pilar tersebut berasal dari Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), kader, simpatisan dan kader juga masyarakat luas Kecamatan Kandis pada umumnya.

Effendi Sianipar mengungkapkan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan mendapatkan respon positif dari masyarakat.
“kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat terkhusus para kader partai. Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga. Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara” ulas Politikus yang juga merupakan pengusaha sukses itu..

Baca Juga :  F. Partai PAN DPRD Kota Medan Sampaikan Pandangan Umumnya

Sedangkan lanjut Effendi Sianipar, dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.

Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.

Dalam pemaparannya menerangkan pengertian pilar, menurutnya ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok) induk dan tiga adalah tiang Penyangga (Geladak Kapal).

“Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain” terangnya.

Ia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua, ada internal dan eksternal.

Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globalisasi.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Konsultasi ke Kabupaten/Kota

Menurutnya pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.

“Poin kedua kapitalisme, dimana makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” ujarnya.

Dalam giat sosialisasi 4 Pilar itu yang juga terlihat dihadiri oleh Hendri Pangaribuan SH, selaku Anggota DPRD Kabupaten Siak, berharap apa yang disampaikan bermanfaat dan dapat disampaikan minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta implementasinya.

“Secara gamblang Bapak Effendi Sianipar, Anggota DPR RI kita telah membeberkan point tertentu yang termaktub didalam 4 Pilar, selanjutnya tugas kita selaku kader atau simpatisan untuk kembali mengimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seminimal mungkin untuk melanjutkan penjelasan pada tetangga yang belum berkesempatan hadir pada hari ini,” tutur Hendri Pangaribuan SH, yang pada 2024 mendatang akan mencoba peruntungan sebagai anggota legislatif Provinsi Riau itu.

Diakhiri dengan acara makan bersama, dalam sosialisasi tersebut terpantau disambut dengan penuh antusias warga yang hadir, apalah lagi saat sosialisasi diberikan sesi tanya jawab oleh moderator acara dimana si penanya juga si penjawab yang merupakan warga yang hadir diberikan hadiah menarik. (Ndi).

-->