Pembangunan Kantor Sat Pol PP Baru Retak, Ketua FKI-1 Sergai : Perlu Diberikan Sanksi Tegas

Pembangunan Kantor Sat Pol PP Baru yang tampak Retak,

sentralberita | Sergai ~ Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai M. Nur Bawean berpendapat perlu memberikan sanksi tegas terhadap para kontraktor yang menyimpang dalam pelaksanaan pembangunan, terutama tidak sesuai dengan Bestek (Besaran teknik) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Sikap tegas tersebut diberikan kepada kontraktor berupa pembongkaran terhadap bangunan yang baru selesai dan ganti rugi.

Sanksi pembongkaran itu mungkin untuk memberikan efek jera kepada para kontraktor yang menyimpang dan bertujuan untuk mewujudkan hasil pembangunan yang baik di Sergai

Setiap penemuan pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan, dapat diberikan sanksi berupa pembongkaran dan juga terhadap pengawas yang lalai melaksanakan tugasnya di lapangan diberikan sanksi.

Komitmen Bupati Sergai untuk mewujudkan Sergai Maju Terus harus kita dukung. Dimasa kepemimpinan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan, Sergai sudah banyak perubahan dan bisa dikatakan pesat pembangunan. Bahkan jalan dimana-mana sudah bagus. “Ini sungguh luar biasa.” Saya sangat mengapresiasi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Sergai.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Direhab, Warga Pantai Cermin Kiri Kecewa, Keterangan Kepala BNNK Sergai Bertolak Belakang dengan Masyarakat

Sanksi tegas ini kata M
Nur, Selasa (27/6/2023), perlu ditingkatkan Pemkab Sergai terhadap setiap temuan pelanggaran dalam pelaksanaan semua pembangunan di daerah ini yang menggunakan uang rakyat dan telah merugikan keuangan negara. Sebagai salah satu contoh, sanksi pembongkaran bisa dilakukan terhadap Pembangunan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja berlokasi diatas lahan eks SMPN dan pengawas sekolah di Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah, yang diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp.3,4 Miliyar, bersumber APBD 2022, yang baru saja selesai dikerjakan.

Retak-retak ditemukan pada dinding bangunan Kantor Sat Pol PP Sergai tersebut. Menurut informasi yang diperoleh kata M. Nur lagi, pelaksanaan pembangunanya dimulai Agustus 2022, dikerjakan oleh rekanan dari CV RS. Kerusakan bangunan itu terlihat pada dinding yang diduga disebabkan hembusan angin sepoi-sepoi dan sengatan cahaya Matahari.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Kantor Penyelenggara Pemilu (KPU) Polres Tanjung Balai Melaksanakan Penjagaan Pengamanan

“Temuan itu berpotensi besar merugikan keuangan negara. Kita berharap bisa diperbaiki kerusakan tersebut dengan membongkarnya, sebab dikhawatirkan bisa berdampak terhadap keselamatan para penghuni di dalamnya ke depan.

Kondisi itu sangat dikhawatirkan juga bisa menularkan kerusakan terhadap bangunan dinding maupun ruangan yang lain. Sikap tegas ini juga di berlakukan kepada setiap temuan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, learning, ruang kelas baru kantor pemerintahan dan jembatan.

“Sanksi tegas diberikan kepada para kontraktor yang kerjanya tidak sesuai dengan Bestek dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang mempergunakan uang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Saya rasa, semua pihak dapat mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Sergai,saling bergandengan tangan dan tidak mentang-mentang dekat dengan Bupati Sergai malah menampilkan hasil pekerjaan tidak baik. Mari sama-sama kita mewujudkan Sergai Maju Terus (Mandiri, Sejahtera dan Religius). Imbuhnya.(01/red)

-->