Geger….!!! Suami Bakar Istri di Tj.Balai

Pelaku yang dibekuk

sentralberita | Tanjungbalai ~ Unit reskrim polsek datuk bandar polres tanjung balai berhasil mengaman seorang pelaku tindak pidana Penganiayaan (Dengan Pembakaran Terhadap Korban) di Jalan Jend. Jamin Ginting /Alteri Lk. VI Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Jum’at (23/06/2023) pukul 21.30 Wib.

Adapun inisial pelaku a.n JS (56) warga alamat Jl. Selatan Gg. Cempaka No. 91 Lk. 11 Kota Medan. Dilaporakan an. Eko Sukma Irawan Sirait (Abang korban) (39) warga Jl. Nelayan Lk. I Kel. Selat Tanjung Medan Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/70/VI/2023/SPK/Polsek DTB/Polres Tanjungbalai/Polda Sumut, tanggal 23 Juni 2023.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Datuk Bandar saat dikonfirmasi mengatakan Kronologis kejadian, “Pada hari Jum’at tanggal 23 Juni 2023 sktr pukul 21.30 Wib, di Jl. Jend. Jamin Ginting/Alteri Lk. VI Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yg dilakukan pelaku an. JS dengan cara menyiramkan minyak jenis Pertalite ke tubuh korban an. Evi Juhaini Sari Sirait, kemudian menyalakan api ditubuh korban dengan menggunakan sebuah Mancis (Pemantik api).

Baca Juga :  Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Monitoring Selama Libur Bersama

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian tubuh korban Kedua Tangan / lengan, Sebagian Muka/wajah dan Bagian Dada atas.

“Selanjutnya saksi an. Sartika Sinaga dan Aswalina yg melihat kejadian tersebut membawa korban ke RSUD dr. Tengku Mansyur untuk mendapatkan pertolongan.
Berdasarkan keterangan dari Pelapor bahwa pelaku an. JS dan korban an. Evi Juhaini Sari Sirait sebelumnya telah menikah siri, larangan dari pelaku pada korban untuk tidak bekerja lagi di Cafe Ema Jl. Arteri tidak diindahkan oleh korban yg menyebabkan pelaku cemburu dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban, untuk saat ini Pelaku sudah kami amankan. “Pungkas Kapolsek.(01/red)

-->