Bendahara Dishub Labura Ketahuan Berbohong, Selama 6 Bulan Setoran Retribusi Panton Cuma Rp 5 Juta

sentralberita | Labuhanbatu Utara ~ Bendahara Penerimaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Deddy Armansyah ketahuan berbohong soal setoran retribusi panton disana.

Berdasarkan pengakuan Deddy kepada wartawan di ruangannya, belum lama ini, bahwa setoran untuk retribusi penyeberangan air jenis panton sebesar Rp 7 s/d 8 Juta setiap bulannya.

“Kalau pendapatan yang dihasilkan dari retribusi sekitar tujuh sampai delapan juta rupiah setiap bulannya. Itu tidak termasuk minyak mesin panton. Karena untuk minyak, memang biasanya pakai uang retribusi, tetapi akan diganti saat di Kantor” terang Deddy.

Teknisnya, sebut Deddy, uang hasil kutipan retribusi itu akan disetorkan kepada Deddy setiap bulannya oleh pegawai Dishub disana, kemudian, ia akan menyetor kembali uang retribusi tersebut ke Rekening Kas Daerah.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Menjelang Pilkada 2024 di Nias

Namun, sungguh sangat disayangkan, pengakuan Bendahara Penerimaan Dishub Labura itu, ternyata tidak sesuai kenyataan. Uang hasil kutipan retribusi panton yang masuk ke rekening Kas Umum Daerah cuma Rp 5. 174.000. Itu pun hanya pada Bulan Maret dan April, selain bulan tersebut Dishub sama sekali belum ada menyetor uang retribusi panton.

Hal itu terungkap saat wartawan mengonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Daerah dan Bagi Hasil Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Labura, Resna Dewi Pratiwi, ST di ruangannya, Selasa ((20/06).

Disebutkannya, untuk tahun 2023, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada retribusi penyeberangan Dishub Labura sebanyak Rp 130 Juta setahun, baru terpenuhi sekitar Rp 5 .174.000.

Baca Juga :  Kadishubsu Focal Point Program Transportasi Rendah Karbon yang Inklusi di Jakarta

Rinciannya, kata Resna, pada Januari dan Februari, Dishub sama sekali tidak ada melakukan penyetoran ke rekening kas daerah. Tetapi, di Maret ada penyetoran sebesar Rp 1 Juta dan April sebanyak Rp 4.174.000. Sedangkan Mei dan Juni, Dishub belum menyetor pendapatan retribusi.

“Jadi, dari target seratus tiga puluh juta rupiah, masih banyak lagi kekurangan terpenuhinya target PAD retribusi penyeberangan, karena hanya sebesar lima juta seratus tujuh puluh empat ribu rupiah yang disetor ke rekening kas daerah. Itu pun, ada penyetoran hanya di Maret sebesar satu juta dan april empat juta seratus tujuh puluh empat ribu rupiah,” aku Resna yang segera permisi ingin menghadiri rapat PAD di kantor Bupati Labura. (SB/FRD)

-->