KPPU Kanwil I Terima 16 Laporan Persekongkolan Tender dan Kemitraan
Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas (kanan) berbicara kepada wartawan di kantornya, Jalan Gatot Subroto Medan.
sentralberita | Medan ~ Sepanjang tahun 2023 sampai dengan Juni, KPPU Kanwil I telah menerima sebanyak 16 laporan, dimana 15 laporan masih terkait dengan persekongkolan tender dan 1 laporan terkait dengan Pengawasan Kemitraan.
Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan hal itu kepada wartawan di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan Selasa (13/6).
Ridho menjelaskan dari 15 laporan yang masuk, tiga laporan terkait Tender dinaikkan ke Tahap Penyelidikan dan satu laporan terkait Pengawasan Kemitraan dinaikkan ke Tahap Pemeriksaan Pendahuluan Kemitraan. Secara rinci 15 laporan terkait persekongkolan tender itu dari Aceh 1, Sumut 9, Sumbar 1, Riau 3 dan Kepri 2. Sedangkan 1 laporan kemitraan dari Madina, Sumut.
Tahun 2003 ini, katanya, perkembangan Penyelidikan Kanwil I 2023 yakni Dugaan Pelanggaran Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pekerjaan Jalan Koridor Utama Pelabuhan – Bandara (Ruas Bundaran Punggur – Simpang Bandara) BLU TA 2023 senilai Rp69,205 miliar.
Dugaan Pelanggaran Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pekerjaan Paket Revitalisasi Dermaga Utara Batu Ampar Fase I (Paket 6) senilai Rp63,566. miliar. Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Hibah Barang Polres Tapanuli Selatan – Lanjutan Pembangunan Markas Komando Polres Tapanuli Selatan Kecamatan Sepirok APBD TA 2023 Rp20,588 miliar.(wie)