Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Problem Solving Selisih Paham Postingan di Medsos

sentralberita|Tanjungbalai~ Bertempat di Kediaman Kepling VII Kelurahan Sumber Sari,  Jalan Sei Citarum Lingkungan VII Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso, Bhabinkamtibmas Polsek Str Polres Tanjungbalai melaksanakan problem sovling, Minggu  (11/06/2023. Pihak Pertama Khairani dan Kasih Sitorus sedangkan pihak kedua Rani.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kapolsek STR saat dikonfirmasi mengatakan,  sebab perselisihan, “Pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2013 sekira pukul 10.00 wib, Rani  (terlapor) membuat status di akun Facebook miliknya dengan bentuk Kaliman menyindir 2 orang dari pihak pertama.

 Atas status tersebut, pihak pihak pertama merasa keberatan, dan melaporkan masalah tersebut kepada Kepling untuk dilanjutkan kepada Bhabinkamtibmas agar dilakukan penyelesaian perselisihan.

Baca Juga :  Antisipasi Kemacetan Arus Lalu Lintas Pada Sore Hari, Sat Lantas Rutin Melaksanakan Patroli

“Dari hasil yang dicapai, kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian secara musyawarah dan penyelesaian kekeluargaan.

Pihak kedua memohon maaf kepada kedua orang dari pihak pertama atas kehilapannya yang telah membuat status di akun Facebook miliknya dengan maksud tujuan menyindir kedua orang dari pihak pertama.

“Pihak kedua melakukan klarifikasi permohonan maaf kepada kedua orang dari pihak kedua melalui akun Facebook miliknya dan berjanji tidak akan melakukan lagi perbuatan yang sama baik kepada pihak kedua maupun kepada orang lain.

Kedua belah pihak berjanji dihadapan Bhabinkamtibmas akan menjaga situasi Kamtibmas dilingkungannya dan menumbuhkan sikap toleransi antar sesama warga masyarakat.(SB/01

-->