Sebabkan Polusi, Keberadaan Kilang Kayu Sowmil 2000 Resahkan Warga Pemukiman

sentralberita | Tebing Tinggi ~ Keberadaan Kilang Racipan Kayu Sowmil 2000 di Jln. Koperasi Lingkungan II Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi Provsu menuai reaksi keberatan dari warga masyarakat yang bermukim di sekitarnya.

Demikian diungkapkan EKO salahseorang warga bermukim tepat bersebelahan dengan Kilang Sowmil 2000 kepada media mewakili warga lainnya yang juga turut merasakan keberatan terhadap dampak dari keberadaan dan kegiatan operasional mesin pengolahan kayu saban harinya, Jumat (9/6/2023).

Eko menyebut, dampak lingkungan yang setiap saat dirasakan warga adalah debu halus dari kayu yang beterbangan dibawa angin masuk ke dalam rumah warga mencemari lantai, perabotan dan melekat pada jemuran pakaian warga yang tentunya mengakibatkan rasa gatal-gatal pada kulit warga. Dan itu dirasakan baik orangtua maupun anak-anak.

” Ditambah lagi adanya suara kebisingan dari suara nyala mesin dan getaran dari hentakan bongkar muat kayu gelondongan yang kegiatannya kami anggap tanpa mengenal waktu,” ujarnya.

Baca Juga :  Bhayangkari Sumut Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Tebing Tinggi

Situasi seperti itu, jelas Eko, dirinya bersama warga lainnya telah mencoba untuk dapat mengungkapkannya kepada pengelola Sowmil 2000 namun tidak pernah dapat bertemu dengan A Beng yang dianggap sebagai pengelolaannya.

” Kita (warga) sudah berupaya menjumpai pengelola untuk mencari solusi namun pengelolaannya tak dapat ditemui bahkan kami seakan dilecehkan,” ungkap Eko.

Terpisah, para pekerja dan pengelola Sowmil 2000 di lokasi kilang pengolahan kayu tak satupun dapat dimintai keterangan terkait keluhan warga di lingkungannya, semua terkesan menghindar.

Informasi yang didapat dari sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan, keberadaan dan pengelola Sowmil 2000 ini sudah dikelola oleh pengusaha baru bernama A Beng beralih dari sebelumnya bernama A Ping.

Sejak usaha racipan kayu dikelola A Beng hingga saat ini, pengelola terkesan tertutup dan angkuh serta tidak kooperatif dan bertoleransi terhadap warga pemukiman sekitar yang nyata terdampak polusi akibat beroperasinya mesin pengolahan kayu tersebut.

Baca Juga :  Tinjau Pos Pelayanan Idulfitri di Tebing Tinggi, Wakapolda Sumut Beri Arahan dan Dukungan untuk Personel

” Karena itu, diminta kepada pihak terkait untuk dapat memeriksa atau meninjau ulang kembali segala bentuk perijinan yang dimiliki pengelola baru ini, kami masyarakat perlu juga mengetahui legalitasnya. Jikapun ada, pengelola wajib memberikan kompensasi terhadap warga yang terdampak dengan keberadaan usaha ini,” himbau sumber.

Warga berharap pengelola Sowmil 2000 dapat mengerti keluhan mereka dan bila tetap tidak mendapatkan tanggapan dan solusi yang baik, masyarakat dengan segala upaya akan tetap berjuang untuk menutup kegiatan Sowmil 2000 agar tidak beroperasi di lingkungan pemukiman mereka.

Sementara Babinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aiptu Adam yang belakangan datang ke lokasi atas pemberitahuan Kepala Lingkungan (Kepling) II Kelurahan Brohol, Juli berharap permasalahan yang dialami warga untuk diselesaikan secara musyawarah dan mufakat agar situasi Kamtibmas tetap terjaga.(SB/jontob)

-->