Dinas Perkim LH Batubara Segel PKS PT Buana Sawit Indah
sentralberita I Batu Bara ~ Langgar Aturan Limbah Dinas Perkim LH Kabupaten Batubara segel pabrik kelapa sawit PT Buana Sawit Indah, dengan ditemukan dilapangan yang belum dilengkapi terkait tidak uji parameter limbah terkait pemenuan izin.
Hal ini dikatakan Plt Kadis Perkim LH Pran Siregar Kepada Sentralberita, Jum’at (9/6/2023)
Ia mengatakan, PT BSI sebelumnya sudah perna kita informasikan bahwa seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Batubara segera lengkapi apa yang sudah jadi ketentuan,Seperti membuat izin limbah B3, cair, udara, air.
“Memang perlengkapan sementara ini dilakukan untuk Pabrik Kelapa Sawit(PKS) milik PT BSI segera melengkapi beberapa poin yang tidak dilaksanakan oleh pabrik”.sebut pran
Ini kami lakukan sanksi penyegelan sementara paling lama enam Minggu, sembari menunggu poin yang kami serahkan dilengkapi oleh mereka,” ujarnya.
Terdapat enam poin yang tidak dijalankan oleh pabrik kelapa sawit milik PT BSI. Diantaranya Uji Emisi udara, Tanah, Air, B3. Namun untuk tanah sudah dilakukan oleh mereka,” ujar Frans.
Katanya, selama penyegelan dilakukan, pabrik milik PT BSI dilarang untuk melakukan aktivitas produksi selama izin lingkungan masih dibekukan,(ru)