Kasat Lantas Polres Tanjung Balai Pimpin Penindakan Terhadap Pelanggaran Kasat Mata Dengan Tilang Manual
Giat Tilang manual Pelanggar lalin
sentralberita | Tanjungbalai ~ Satuan Lalulintas Polres Tanjungbalai melaksanakan Penindakan Terhadap Pelanggaran Kasat Mata Dengan Tilang Manual, Dalam giat tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP. Relapang Sitepu SH MH diikuti personil Sat Lantas, Rabu (07/06/2023) Pukul 07.00 Wib s/d Selesai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas saat dikonfirmasi mengatakan, “Dalam giat yang kita laksanakan di wilayah hukum polres tanjungbalai melakukan Penindakan Secara Humanis dengan Tilang Manual terhadap Pelanggaran Kasat Mata dan Sasaran Prioritas.
“Menjelaskan kepada Pelanggar Lalu Lintas pelanggaran yg dilanggar dan Penerapan pasal sesuai pasal yg tertera dalam UU LLAJ dan Memberikan informasi yang Jelas terhadap pelanggar Lalu Lintas Jadwal pelaksanaan Sidang dan lokasi Pengadilan pada saat pelaksanaan Sidang Tilang.
Lanjut kasat, “Dalam hasil giat yang kita capai Meminimalisir Pelanggaran Lalu Lintas yang Potensial Laka Lantas, menekan angka kecelakaan Lalu Lintas dan Terciptanya Kamseltibcarlantas di Wilkum Polres Tanjung Balai.
“Dalam kegiatan ini telah dilakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas dan barang bukti yang dilakukan penyitaan STNK = 1 dan Sepeda Motor Roda 2 = 5
JUMLAH : 6. “Pungkas Kasat.(01/red)