Bersama Puluhan Warga Garap Kawasan Hutan Nantalu, Oknum Berinisial TS Kutip Dana Rp1,5 Juta

Kawasan hutan Nantalu

sentralberita | Kisaran ~ Puluhan masyarakat Desa Alang Bonbon Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan diduga terlibat pembukaan ratusan hektar lahan alih fungsi hutan kawasan hutan Nantalu yang berada di Desa Alang Bonbon.Kegiatan warga melakukan pembukaan lahan alih fungsi hutan tersebut diduga “dirangkul” oleh oknum berinisial TS warga yang sama.

“Ada sekitar lebih kurang 200 Ha bang yang kami buka dan untuk kegiatan pembekoannya kami dikenakan biaya sebesar Rp 1,5 juta yang,”jelas seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan kepada Sentralberita.com ketika ditemui di Kecamatan Aek Kuasan.

Ketika disinggung siapa yang mengkordinir pembekoan dikawasan hutan Nantalu tersebut,dirinya menyebutkan kalau sesuai informasi yang mereka terima pembekoan nya dikoordinir oleh seorang warga desa mereka berinisial TS,”uangnya kami setor kepada orang kepercayaannya dan informasinya pembekoannya pun sudah selesai,”ujarnya.

Baca Juga :  Lokasi Garapan Air di Sibolangit Digarap, PDAM Tirtanadi Ngadu ke Poldasu

Namun hingga kini warga yang sudah menyetor lebih kurang delapan puluhan (80) orang belum mengetahui yang mana “kaplingan” milik mereka yang dijanjikan masing-masing mendapat 1 pancang seluas 2 Ha sementara informasi yang beredar kalau oknum TS sudah melakukan pemetaan lokasi miliknya,ucap si warga.

Ketua LBH HKTI Kabupaten Asahan Fadli Manurung ,SH

Menanggapi hal itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Asahan Fadli Manurung,SH menyesalkan tindakan pengutipan tersebut,”Kita sangat menyayangkan tindakan yang melibatkan warga tersebut,apalagi informasinya cuma lebih kurang 200 ha yang diperuntukan untuk warga sementara sesuai data yang kami terima dilapangan ,oknum TS tersebut ada membuka lahan lebih kurang 700 an hektar jadi sisanya yang 500 an hektar dikasi sama siapa,”tutur Fadli.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Batu Bara Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api Tiruan

Lebih jauh Fadli menjelaskan terkait untuk permasalahan kegiatan pembukaan alih fungsi hutan Nantalu tersebut pihak sudah melayangkan surat pengaduan ke Polda Sumut.(SB/ZA).

-->