Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, KPPU Nilai Perlu Sinergi dan Koordinasi Kelembagaan 

Diskusi Kelompok KPPU dan lembaga terkait di Bogor Senin (22/5/2023)

sentralberita | Bogor ~ Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan berbagai permasalahan yang selalu muncul dalam pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam tujuh tahun pelaksanaan tugas baru KPPU tersebut.
   
M Zulfirmansyah, Direktur Advokasi 
Persaingan dan Kemitraan pada Sekretariat KPPU dalam siaran persnya diterima Selasa (23/5/2023) mengatakan masalah – masalah tersebut meliputi rendahnya pemahaman pelaku usaha terkait kesetaraan dalam  hubungan kemitraan, regulasi pelaksanaan kemitraan yang belum komprehensif, kurangnya pengawasan dan evaluasi yang berkesinambungan terhadap pelaksanaan kemitraan oleh regulator sektor terkait. Juga minimnya koordinasi dan sinergi antarinstansi Pemerintah, serta kesiapan UMKM untuk bermitra yang masih rendah.      
   
KPPU menilai dibutuhkan koordinasi dan 
sinergi antar instrumen pemerintah yang memiliki mandat terkait kemitraan dan UMKM untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut. 
   
Temuan ini dikemukakan Ketua KPPU M. Afif Hasbullah dalam giat Diskusi Kelompok Terumpun tentang Kebijakan dan Peran Kelembagaan dalam Pelaksanaan Hubungan Kemitraan yang dilaksanakan Senin (22/5/2023) di Bogor. Kegiatan tersebut turut 
dihadiri oleh Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih, Komisioner KPPU Ukay Karyadi, Staf Ahli Presiden Arif Budimanta, dan perwakilan Kementerian/Lembaga seperti Bappenas,  Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Perindustrian.(wie)

Baca Juga :  KPPU - Pemkab Batubara Sosialisasi Larangan Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
-->