Larang Truck Pengangkut Material Jalan Tol Melintas di Jalan Desa, Warga Mendapat Intimidasi

sentralberita | Kisaran ~ Pasca adanya penolakan serta pelarangan yang dilakukan oleh warga dusun I-II Desa Perhutaan Silau Kecamatan Pulau Bandering Kabupaten Asahan terhadap Truck pengangkut material jalan Tol,beberapa warga yang ikut membubuhkan tanda tangan untuk penolakan yang juga diketahui kepala desa setempat mendapat “intimidasi” dari oknum-oknum yang mangaku utusan dari pihak perusahaan selaku pengelola penyedia material.

“Setelah pertemuan yang dilakukan di balai desa beberapa hari yang lalu,beberapa orang dari warga yang ikut membubuhkan tanda tangan untuk menolak truck-truck pengangkut material jalan tol tersebut mendapat intimidasi dengan menakut-nakuti kami apabila tetap bersikeras melakukan penolakan,”ujar beberapa warga yang minta identitasnya dirahasiakan kepada sentralberita.com saat ditemui di kediamannya,Kamis (18/05/2023).

Baca Juga :  Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK

Dikatakan warga,intimidasi tersebut dilakukan oleh si oknum dengan menelepon dan mendatangi kediaman warga,”saat mendatangi kami,si oknum ada mengaku kalau dirinya baru ditelepon sama juper,dan itu yang membuat kami bingung siapa yang dimaksud dengan juper yang menghubunginya tersebut,tutur warga.

Seharusnya pihak perusahaan harus lebih terbuka dengan melakukan pertemuan dan mengundang seluruh warga dusun I dan II,bukan mengutus oknum -oknum tertentu untuk menakuti-nakuti warga,ini setelah warga ribut baru mereka sibuk mengundang,tutup warga.

Pada pemberitaan sebelumnya disebutkan,warga dusun I-II Desa Perhutaan Silau Kecamatan Pulau Bandering Kabupaten Asahan menolak truck angkutan material jalan tol untuk melintasi jalan desa yang berada dipemukiman warga dengan beberapa alasan antar lain kondisi jalan lebarnya lebih kurang 4-4,5 meter,pemukiman warga yang terlalu dekat dan berjarak 3-5 meter dari badan jalan serta ramainya anak-anak yang sering bermain di seputaran jalan tersebut.(SB/ZA).

Baca Juga :  Wabup Asahan, Rianto Serahkan Kartu BPJS Gratis dan KIP di 4 Kecamatan
-->