Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Dua Tersangka

sentralberita I Siak ~ Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km.62 RT.005 RW. 002 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pada Rabu, (10/05/2023).

TN (37) dan ISH (31) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 24 (dua puluh empat) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja S.I.K, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Polres Tebing Tinggi Imbau Pemudik Berhati-Hati di Jalan

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Sihol.

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada pada Rabu, (10/05/2023) sekira pukul 20.30 WIB personel Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan terduga pelaku dibawah pohon kelapa sawit.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 24 (dua puluh empat) paket diduga narkotika jenis Shabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram tersebut ia peroleh dari P,” terang AKP Sihol.

Diterangkan juga personel Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

Baca Juga :  Satreskrim Polres Labusel Press Release Ungkap Kasus Viral

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Sihol. (Ndi).

-->