OJK: Operasional BSI Kembali Normal, Masyarakat Diminta Tenang
sentralberita| | Jakarta ~ Sehubungan dengan gangguan layanan yang terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa saat ini layanan BSI telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia.
Berkenaan dengan hal tersebut dan adanya pemberitaan mengenai indikasi penyebab gangguan layanan BSI, OJK mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyikapi beredarnya informasi secara bijak,” kata Dian dalam siaran persnya Sabtu (13/5/2023).
Dian juga menyampaikan bahwa saat ini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan.
“OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah antara lain melalui perluasan layanan weekend banking.
Selanjutnya, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.(wie)