Kembali Polsek Medang Deras Sikat Pelaku Curas
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Medang Deras,(sb/ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Kembali Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku yang diamankan berinisial AB (23) warga dusun utama desa durian Kec.Mèdang bersama PA (23) warga Dusun Sentosa Desa Durian Kecamatan yang sama
Hal ini dikatakan Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i kepada sentralberita, Kamis (11/5/2023), korba Muhammad Wahyu (22) warga Dusun Setia Desa Durian Kec.Medang Deras Kab. Batu Bara.
Kapolsek mengatakan, penangkapan berdasarkan Nomor : LP/B/11/III/2023/SU/SPKT Sek. M Deras/Res Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 02 Maret 2023.
“Berdasarkan laporan tersebut Opsnal Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan bahwa ada pemuda yang memberitahukan kalau pelaku pencurian 1 unit Sp. Motor Supra X 125 Warna Putih Merah,”
Lanjut Kapolsek jelaskan, dari informasi tersebut Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i bersama Kanit Reskrim Ipda Junaidi, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku disamping rumah saudara Piah dusun tanah lapang desa durian disamping rumah sdri PIAH Dusun Tanah Lapang Desa Durian Kec.Medang Deras Kab. Batu Bara.
Hasil dari penangkapan menyita barang bukti berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor Supra X 125 tanpa nomor Polisi ( milik korban ). Dengan kerugian diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000, (ru)