Indikasi Persekongkolan Tender Dibalik Polemik Lampu “Pocong” Medan
Lampu Pocong
sentralberita | Medan ~ Lampu jalan Kota Medan atau yang biasa disebut ‘lampu pocong’ belakangan menjadi sorotan publik pasca Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut proyek tersebut total loss atau proyek gagal.
Diketahui, anggaran proyek lampu ini senilai Rp25,7 miliar. Gagalnya proyek tersebut, membuat Bobby Nasution meminta dinas terkait untuk menagih uang proyek ke kontraktor yang telah diberikan Pemko Medan sebesar Rp21 Miliar.
Menanggapi polemik masalah proyek gagal lampu pocong ini, Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas kepada wartawan Kamis (11/5) mengatakan persoalan kegagalan suatu proyek pelaksanaan pekerjaan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya perencanaan yang matang, kurangnya pengawasan, ketidakmampuan pelaksanaan, kesalahan manajemen, kekurangan sumber daya, perubahan regulasi ataupun juga dapat terjadi karena adanya persekongkolan dalam tender.
Beberapa indikasi adanya persekongkolan dalam proses tender dalam kasus kegagalan suatu proyek yang dapat dicermati antara lain Pertama, Ketidaksesuaian antara pemenang tender dan kapabilitasnya, dimana pemenang tender tidak memiliki pengalaman atau kapabilitas yang memadai untuk menyelesaikan proyek yang diberikan.
Kedua, adanya pelanggaran prosedur dalam tender dimana pokja mengabaikan proses evaluasi yang objektif, sehingga menghasilkan pemenang yang tidak qualified. Dan yang ketiga, adanya kelemahan dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.(wie)