Tinggal 5 Hari Lagi, 18 Parpol Peserta Pemilu Belum Ada Mendaftarkan Caleg Ke KPU Madina
Ketua KPU Madina Fadhillah Syarif
sentralberita | Panyabungan ~ Waktu pendaftaran tinggal 5 hari lagi, belum ada satu pun dari 18 Partai Politik ( Parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) yang mendaftar ke KPU
“Dapat kami kabarkan bahwa hingga saat ini belum ada satupun Partai Politik peserta pemilu yang mendaftarkan Bakal Caleg nya ke KPU Mandailing Natal ( Madina)”, ujar Ketua KPU Madina Fadhillah Syarif saat ditemui di kantornya, Selasa ( 9/5).
Menurut Fadhillah, terkait hal itu pihaknya telah dua kali menyurati secara resmi Parpol peserta pemilu yang intinya meminta agar Parpol tersebut segera melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi penumpukan di menit menit akhir waktu pendaftaran.
“Jangan nanti pada waktu hari terakhir terjadi penumpukan yakni 14 Mei 2023,sehingga kami kerepotan untuk melayani para pendaftar”,tambahnya.
Disebutkan, KPU Madina telah dua kali menyurati parpol peserta Pemilu agar secepatnya melakukan pendaftaran, yakni pada tanggal 30 April 2023 dan 8 Mei 2023.
” Sekali lagi kami menghimbau agar Parpol peserta Pemilu yg berjumlah 18 agar secepatnya melakukan pendaftaran”, himbau nya.
Ketua KPU Madina juga menyebutkan batas waktu pendaftaran bakal caleg yakni tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib.
“Jadi lewat dari pukul 24.00 Wib di tanggal 14 Mei 2023 kita tidak akan melayani lagi Parpol yang akan melakukan pendaftaran”, tegasnya.( FS)