Gerak Cepat, Kapolres Perintahkan Kapolsek Siabu Tangkap Pelaku Penganiayaan Faridah

Kapolres Madina saat jenguk korban

sentralberita | Panyabungan ~ Tidak mau berlama lama, Kapolres Mandailing Natal ( Madina) AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq S.I.K, SH MH memerintahkan Kapolsek Siabu dibekap Kasat Reskrim agar menangkap pelaku penganiayaan Faridah Hanum Nasution yang terjadi Selasa pagi (9/5) sekira pukul 09.30 di Desa Hutabangun Kecamatan Bukit Malintang.

“Saya telah memerintahkan tim yang dipimpin Kapolsek Siabu dan dibekap Kasat Reskrim agar mengejar dan menangkap pelaku penganiayaan korban, jangan pulang sebelum membawa pelaku”, ujar Kapolres saat ditemui usai menjenguk korban Faridah di RSUD Panyabungan,Selasa sore (9/5).

Kapolres Reza juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan kemana arah pelariannya.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Surat Tugas dr.AK, Zakaria Rambe, SH : Semua Sama Dimata Hukum

“Iya kita sudah mengantongi identitas pelaku, makanya kita berinisiatif jemput bola untuk mengejar dan menangkap pelaku”, ucap Kapolres.

Sementara ketika ditanya apa sebenarnya motif dari penganiayaan ini, Kapolres belum bisa mengungkapkan karena masih dalam tahap penyidikan.

Begitu juga dengan dugaan korban Faridah disiram air keras, menurut Kapiores hal tersebut masih tahap pemeriksaan lanjutan.

Ketika ditanya apakah ada unsur perbuatan berencana oleh pelaku, Kapolres meski belum secara tegas namun mengatakan kalau melihat pola kejadian, kemungkinan pelaku telah berencana.

Sementara Direktur RSUD Panyabungan dr Rusli Pulungan yang dimintai tanggapannya mengenai persitiwa tersebut mengatakan, pihaknya secara intensif melakukan perawatan terhadap korban.

” Kita sudah melakukan tindakan medis terhadap korban, kita bersihkan lukanya dan saat ini tengah melakukan tindakan operasi.”ujar Rusli.

Baca Juga :  Pemdes Salurkan BLT Dana Desa Tahap I 2024 Kepada 53 Warga Hutabargot Lombang

Namun dr Rusli mengaku optimis luka akan korban akan cepat pulih,”Kita harapkan luka bakarnya cepat pulih dan berganti kulit baru, pokoknya kita akan tangani pasien ini secara intensif”, imbuh Rusli.

Seperti pengakuan korban sebelumnya, pelaku bernama Sudirman adalah seteru korban di Pengadilan Negeri ( PN) Madina setahun lalu, berkaitan dengan lahan persawahan yang akhirnya dimenangkan oleh korban.

Diduga karena dendam, pelaku akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menyiramkan air keras, pemukulan terhadap korban. ( FS)

-->