Polres Tanjung Balai Amankan Penerimaan Pendaftaran dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD di Kantor KPU

Pengamanan Penerimaan Pendaftaran dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD di Kantor KPU

sentralberita | Tanjungbalai ~ Bertempat di Kantor KPU Kota Tanjungbalai Jln.Jend.Sudirman KM.3,5 Kel.Pahang Kec.Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai laksanakan pengamanan dalam rangka penerimaan pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tanjungbalai pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Sabtu (06/05/2023).

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Intelkam AKP SUTARJO B.I.MANULLANG saat dikonfirmasi mengatakan, “Dalam hal ini personil polres Tanjungbalai melakukan pengamanan dalam rangka penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD tahun 2024 dikantor kpu.

“Hingga sampai saat ini tidak ada Calon Anggota DPRD Kota Tanjungbalai pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang melakukan pendaftaran di SILON KPU Kota Tanjungbalai dan juga tidak ada penyerahan berkas dokumen autentik ke kantor KPU Kota Tanjungbalai. Pungkas kasat.(01/red)

Baca Juga :  Polda Sumut Perketat Pengamanan Jelang Pilkada di Kantor KPU dan Bawaslu
-->