Oknum Polisi Diduga Nyabu di Kamar Hotel Dilaporkan Istrinya ke Propam Polres Batubara

Kantor Propam Polres Batubara

sentralberita I Batu Bara ~ Personil Polres Batubara berpangkat Briptu berinisial B bersama temannya ditangkap Propam Polres Batubara diduga pakai narkoba bersama temannya di Hotel MCA, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (4/5/2023).

Kasi Propam Polres Batubara, AKP Ruslan Tambunan membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Propam Polres Batubara setelah adanya pengaduan dari istri Briptu B.

“Benar, Itu dia (Briptu B) di dalam sel, awalnya dia (Briptu B) sudah di grebek istrinya, kami amankan 1 buah bong (alat hisap sabu) dan 1 butir pil ekstasi, dan sudah kami test urine hasilnya positif,” ujarnya

Dijelaskannya Briptu B ini memang sebelumnya sering kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat atau (PTDH),ngkap Ruslan (ru)

Baca Juga :  KUA Kecamatan Sei Suka & Penyuluh Agama Islam Bina BKM Masjid Se Kecamatan Sei Suka dan Laut Tador

-->