“Jika Tidak Ada Ombudsman, Entah Seperti Apa Bangsa Ini”

sentralberita|Medan ~Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Sumut Pdt Eben Siagian dari Kedan Ombudsman menyatakan, bangga bisa menjadi bagian jejaring Ombudsman dan dapat turut membantu dalam melakukan pengawasan layanan publik di masyarakat.

” Saya bersyukur ada lembaga Ombudsman, sebab jika tidak ada lembaga ini yang mengawasi dan mengontrol pemerintah, dan ia tidak tahu akan seperti apa jadinya bangsa ini,” Hal ini disampaikannya pada kegiatan Halal bil Halal yang digelar di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang No.3, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (5/5/2023), dalam rangka menguatkan tali silaturahmi dan mempererat persaudaran antara Ombudsman dengan jejaring demi terwujudnya standar pelayanan publik yang baik di Sumut.

Selanjutnya, Pdt Eben mengatakan Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, dinilainya sangat tanggap. Bisa dikatakan orang belum berpikir tapi beliau sudah berbuat. “Yang berdaulat itu adalah rakyat, maka kita sebagai rakyat di Kedan Ombudsman ini harus ikut sama-sama mengawasi penyelenggara pelayanan publik,” katanya.

Senada dengan itu, Hakim Adhoc PN Medan Rurita Ningrum yang juga bagian jejaring Ombudsman di Kedan Ombudsman menyatakan, kehadiran Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggara layanan publik, sangat berarti di negeri ini.

Baca Juga :  PKPA 2025 Peradi Kota Medan Selesai, Dwi Ngai Sinaga: Para Peserta Siap Hadapi Ujian Profesi
“Ombudsman Sumut selama kepemimpinan Pak Abyadi Siregar, telah banyak berbuat dalam pengawasan layanan publik di daerah ini, sehingga menjadi semakin baik,” ucapnya.

Karenanya, meski kini ia telah menjadi seorang hakim, namun sebagai jejaring Ombudsman dirinya tetap aktif dalam memberikan edukasi ke masyarakat terkait layanan publik serta terus memberikan informasi-informasi ke Ombudsman Sumut terkait berbagai persolaan dalam layanan publik di daerah ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, pada acara halal bi halal ini mengatakan sangat berterima kasih kepada para jejaring dari Kedan Ombudsman dan jurnalis yang selama ini telah berkolaborasi membantu dan menguatkan Ombudsman dalam hal pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara layanan publik.

Abyadi mengatakan, pihaknya merasa personil Ombudsman Sumut saja yang jumlahnya sangat kecil, tidak akan mampu mengawasi penyelenggara layanan publik di 33 kabupaten/kota, plus Pemprov Sumut serta institusi horizontal seperti institusi kepolisian, BPN dan BUMN/BUMD.

Baca Juga :  Wisuda 31 Anak PPKS, Bentuk Kehadiran Pemprov Sumut Pada Anak yang Membutuhkan

“Karenanya pada tahun 2017 lalu Ombudsman Sumut mengajak masyarakat dari NGO, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, pekerja swasta, PNS, jurnalis dan lainnya untuk bergabung kedalam jejaring Ombudsman dalam pengawasan layanan publik. Dan ada dua kelompok jejaring Ombudsman yakni Kedan Ombudsman dan jurnalis,” jelas Abyadi..

Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kota Medan Dr Surya Saputra Pulungan mengatakan, setelah Kota Medan mencapai UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta), maka sejak 1 Desember 2022 lalu warga Kota Medan bisa berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP.

“Layanan pengobatan gratis hanya menggunakan KTP bagi warga Medan itu bukan gimik, tapi memang nyata sejak kita mencapai UHC, dimana peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan mencapai 97 % lebih. Jadi karena sudah UHC, warga yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan berobatnya juga gratis hanya pakai KTP. Peserta yang nunggak iuran juga tetap dilayani baik di puskesmas maupun RS dengan nunjukan KTP Medan, dengan catatan rumah sakit atau fasilitas kesehatan itu menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya. (SB/01)

-->