Said Irwan SE Haramkan Pembebanan Biaya Kepengurusan SKGR Camat Pada Warga

sentralberita I Siak ~ Usai berantainya aksi protes oleh warga terkait besarnya biaya kepengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi, (SKGR, red), Kecamatan melalui media sosial, Said Irwan SE selaku Camat Kandis angkat bicara. Pada media sentralberita.com, Rabu, (02/05/’23), Camat Said utarakan bahwa tidak pernah ada intruksi untuk membebankan pada warga akan besaran biaya untuk kepengurusan SKGR.
“Saya tidak pernah memberikan intruksi baik pada siapapun, pada Lurah, pada Kepala Desa juga staf kantor untuk membebani warga dalam kepengurusan SKGR Camat,” tegas Camat Said saat ditemui diruangan.

Sebelumnya, melalui media sosial Facebook, seorang warga Kandis dengan pemilik akun Bang Bhoo menuliskan kritikan,
“Mengurus SKGR Camat di wilayah Kandis sudahlah dikenakan biaya hingga Rp 3.000.000,- dan baru dapat selesai hingga berminggu-minggu. Bukankah itu adalah salah satu bentuk pungli?,” cuit akun Facebook Bang Bhoo tersebut, Senin, (01/05/’23).

Baca Juga :  Polres Humbahas Bekuk Curanmor

Kecamatan Kandis sendiri, pada tahun 2017, dalam event Evaluasi Kinerja Kecamatan berhasil menduduki peringkat terbaik 1 tingkat Provinsi Riau dengan program unggulan Ten Minutes Service,
“Kecamatan Kandis pernah menduduki peringkat terbaik 1 se-Riau dalam event Evaluasi Kinerja Kecamatan dimana salah satu programnya adalah pelayanan cepat tepat pada warga dan tanpa biaya. Diantaranya pelayanan penerbitan SKGR, Surat Keterangan Usaha jadi kalau ada protes dari warga dengan menyebut adanya pembebanan biaya itu tentunya ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Camat Said.

Lebih lanjut Camat Said Irwan juga menghimbau pada Warga Kecamatan Kandis untuk tidak berkenan mengeluarkan biaya apapun dalam penerbitan SKGR,
“Pada warga Kecamatan Kandis, kiranya bersedia meluangkan waktu untuk kepengurusan penerbitan SKGR dan jangan melalui calo. Kalau ada staf kami, Lurah, penghulu atau Kepala Desa yang meminta biaya silahkan rekam dan tunjukkan pada saya agar dapat kami sikapi dan berikan sanksi,” tutupnya.

Baca Juga :  Kapolres Tapteng, Cek Situasi Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2024

Diakhir pertemuan itu, Camat Said Irwan SE, juga meminta kepada seluruh awak media yang ada untuk dapat mensyiarkan kabar yang sifatnya membangun dan bertujuan khususnya demi kemajuan Kecamatan Kandis. (Ndi).

-->