Kinerja Perbankan Syariah di Sumut Tumbuh Positif
sentralberita | Medan ~ Perkembangan kondisi perbankan syariah di Sumatera Utara menunjukan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini terjadi karena animo masyarakat terhadap layanan keuangan dengan prinsip Syariah mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Bambang Mukti Riyadi mengatakan hal itu Sabtu (29/4/2023).
Sebagaimana diketahui, bank syariah merupakan bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip Syariah atau syariat Islam yang melarang pengenaan bunga (riba) dan mendorong pembagian risiko menggunakan akad bagi hasil atau nisbah.
Kinerja perbankan syariah di Sumatera Utara yang terdiri dari 7 bank umum syariah dan 8 unit usaha syariah per posisi Maret 2023 menunjukan pertumbuhan yang positif, terpantau aset bank syariah di Sumatera Utara mencapai Rp19,90 triliun dan tumbuh sebesar 3,36 persen secara year on year (yoy).
Nominal tersebut mewakili 6,15 persen dari total aset bank umum di Sumatera Utara, meningkat dibanding bulan Maret tahun lalu sebesar 5,95 persen. “Pertumbuhan aset ini juga mengindikasikan bahwa perbankan syariah semakin diminati oleh masyarakat di Sumatera Utara,” kata Bambang.
Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terkumpul di bank syariah juga mengalami peningkatan. Per Maret 2023, total DPK di bank syariah mencapai sebesar Rp18,81 triliun atau tumbuh 3,20 persen dari tahun sebelumnya.
Di sisi lain pembiayaan juga menunjukan kinerja yang positif dengan total pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp16,33 triliun atau tumbuh 12,00 persen secara yoy, lebih tinggi dibanding pertumbuhan kredit konvensional sebesar 0,14 persen yoy. Porsi pembiayaan syariah terhadap total kredit di Sumatera Utara juga mengalami peningkatan dari 6,66 persen pada Maret 2022 menjadi 7,39 persen pada Maret 2023. (Wie)
