Diduga Sakit Hati, Wartawan Sumutpos.Id Dianiaya di Parapat

Wartawan yang dianiaya

sentralberita | Parapat ~ Diduga akibat sakit hati, wartawan Sumutpos.Id, Harianto Dolok Saribu, warga Kelurahan Parapat dianiaya, warga Parapat berinisial SS di Pintu Masuk Confrensi Hall, Keluruhan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Simalungun, Selasa (25/4/2023).

Informasi dari Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi membenarkan kejadian tersebut, wartawan Sumutpos.Id, Harianto Dolok Saribu telah dianaya dan melaporkan tersangka (SS) dengan Surat Tanda Bukti Laporan/Pengaduan Nomor : STPL No 24/ IV /2023 / SML-Parapat karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Disampaikan, motif penganiayaan diduga akibat terlapor sakit hati sebab wartawan Sumutpos.Id memberitakan terlapor ketika pesta Narkoba bersama rekannya di Parapat hingga diamankan Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Simalungun beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :  Polda Sumut Kawal Logistik Aquabike Menuju Danau Toba

Kronoligis kejadian, kata Jonni, berawal saat wartawan Sumutpos.Id memonitoring keramaian Lebaran 2023 sekitar Convension Hall Parapat, namun tiba-tiba terlapor memanggil korban (wartawan) dengan ucapan kata-kata kotor sembari meminta oknum wartawan harus bertanggung jawab atas kemacetan di Pintu Gerbang Converensi Hall, dan langsung menampar pipi sebelah kiri wartawan dengan keras.

Dikatakan, setelah dianiaya, wartawan Sumutpos.Id tidak melakulan perlawanan dan langsung meninggalkan lokasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat untuk mendapatkan perawatan dan visum.

“Pipi kiri wartawan Sumutpos.Id mengalami memar, bengkak dan pening diduga karena ditampar dengan keras,” ujar Jonni.

Sementara itu, Wartawan Sumutpos.Id meminta aparat penegak hukum memproses tersangka sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.(Feri)

Baca Juga :  Polrestabes Medan Dirikan Posko Penanggulangan Longsor Sibolangit, Berikut Nomor Pengaduannya
-->