KPPU Awasi Kemitraan Antara Usaha Besar Kelapa Sawit dan Plasma

Wakil Ketua KPPU, Guntur Syahputra Saragih (kiri} bersama Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas (kanan) pada sosialisasi penetapan perkara kemitraan di Ulan NTTKantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution Medan.l Senin (17/4/2023).

sentralberita | Medan ~ Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU Medan melaksanakan kegiatan sosialisasi kemitraan terkait penetapan perkara kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara  di gedung aula Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution Medan.

     

Kegiatan yang berlangsung Senin (17/4/2023) ini dihadiri Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas,  perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut, Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, Kantor Pertanahan ATR/BPN Sumut, ATR/BPN Kabupaten Mandailing Natal, GAPKI Sumut, ASPEKPIR, APKASINDO, APKASINDO Perjuangan. 

Baca Juga :  JNE Express Menjadi Mitra Logistik Resmi Konser Sheila On 7 “Tunggu Aku Di” di 5 kota

   

Juga sejumlah perusahaan perkebunan di Sumatera Utara seperti PTPN II, PTPN III, PTPN IV, serta perusahaan swasta yang memiliki perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kabupaten Labuhanbatu.

   

Wakil Ketua KPPU, Guntur Syahputra Saragih, dalam sambutan mengatakan bahwa berdasarkan sejarah, dulunya Sumut merupakan peringkat pertama dalam hal perkebunan kelapa sawit ditandai dengan banyaknya perusahaan-perusahaan perkebunan yang muncul di wilayah Provinsi Sumut.

   

Tidak heran jika banyak masalah terkait kemitraan di Sumut, salah satunya kemitraan antara PT Sago Nauli dengan Koperasi Produksi Sawit Murni,” jelasnya. (Wie)

-->