Proyek Rehabilitasi Drainase PUPR Kota Tebingtinggi Seperti Ini Adanya

sentralberita | Tebing Tinggi ~ Pengerjaan rehabilitasi saluran drainase menuju saluran primer di Jln. Baja Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi Propinsi Sumatera Utara (Provsu) yang dikerjakan CV. SYARAT77 bersumber dari dana APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 dinilai syarat penyimpangan dan rentan terhadap tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara khususnya Kota Tebing Tinggi.

Hal itu didasarkan atas temuan media saat investigasi di lokasi pengerjaan pada Rabu (12/4/2023) mendapati adanya beberapa bahagian dinding parit drainase tampak berlubang-lubang dan kelihatan tanah merah, diduga karena takaran plasteran atau jenis cor semen tidak dibuatkan sebagaimana mestinya. Jika ini dibiarkan dipastikan kualitas bangunan tidak akan bertahan lama.

Baca Juga :  Bhayangkari Sumut Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Tebing Tinggi

Tidak hanya itu, pada plank proyek yang terpajang di lokasi juga dianggap tidak transparan karena tidak menunjukkan volume dan panjang pembangunan drainase yang akan dibuatkan.

Hingga berita ini dimuat, pihak PPTK Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi serta rekanan dari CV. SYARAT77 belum dapat dihubungi untuk mempertanyakan kondisi pengerjaan yang sedang berjalan hingga 60 hari kedepan ini.

Agar tidak menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan masyarakat, diminta Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi untuk mengevaluasi kinerja dan kerjasamanya terhadap pihak rekanan pelaksana kerja CV. SYARAT 77 agar realisasi pembangunan di Kota Tebing Tinggi berjalan dengan semestinya.(SB/jontob)

-->