Edwin Sugesti Nasution Kembali Jelaskan ke Masyarakat Pentingnya Adminduk

sentralberita|Medan~Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM kembali melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 20201 tentang Ppenyelenggaraan Administrasi Kependudukan dua hari di Jalan Sosro Kelurahan Bantan, Keamatan Medan Tembung, Sabtu (8/4/2023 dan Minggu (9/4/2023).

Edwin Sugesti dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan ini menjelaskan, Perda Adminduk diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan guna meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.

Tujuannya, antara lain untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk dan memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.

“Kita Sosialisakan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahun dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini mengingat betapa pentingnya kelengkapan Adminduk, ”harapnya.

Baca Juga :   Sekolah Unggulan Pendidikan Berbasis Smart Class Metavers Didukung Penuh

Selanjutnya Ketua  Fraksi PAN DPRD Medan ini menyampaikan, keaslian Administrasi Kependudukan (Adminduk ) misalnya seperti Kartu Keluarga (KK), KTP ditandai dengan Barcode.

“Kedepan KK wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode,”ujarnya  seraya menjelaskan barkode warna putih  dan KK yang lama warna hijau ada tanda tangan, nantinya sudah tidak berlaku.

Jika masih ada belum miliki KK barcode, dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab  KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode.

Edwinpun menjelaskana, manfaat dari adminduk secara digital/online sistem Barcode saat ini di Kartu Keluarga (KK) bisa mengetahui langsung apakah KK kita tesebut asli atau tidak. Karena data dokumen adminduk secara online tersebut diyakini terjamin keasliannya dan tidak perlu dilegalisir lagi, sebab dokumen digital dilengkapi dengan barcode yang bisa dipindai di Android.

Baca Juga :  Hindari Bangunan Bermasalah Harus Dilakukan Percepatan Birokrasi Penindakan

Keharusan dan Jangan Main-Main

Kemudian Edwin Sugesti Nasution menyampaikan, Adminduk adalah keharusan dimiliki warga. Anggota DPRD Medan ini mengingatkan agar kalangan masyarakat jangan bermain-main atau tidak benar dalam pengurusan data kependudukan yang berlaku saat ini dan sudah semakin membaik dan terdata secara nasional.

DPRD PAN Medan ini selanjutnya mengingatkan kepada orangtua, jangan lalai dan mengangap sepele terhadap pengurusan Adminduk. Dampaknya, selain dipastikan sulit menerima bantuan dan berbagai urusan lainnya, terutama kepada masa depan anak.

“Anak mau mendapat program bantuan pendidikan, anak melamar pekerjan dan lainnya akan mengalami kesulitan,”tgeas Edwin.

Karena itu, orang tua jangan korbankan anak akibat kelalaian mengurus Adminduk, tidak ada yang sulit.  “Saya bersama tim telah bersedia membantunya,”ujarnya mengakhiri. (SB/01)

-->