Warga Pematang Siantar Dikagetkan Temuan Mayat

sentralberita||Pematang Siantar ~ Warga jalan Medan km, 5.5 kembali digegerkan dengan kabar temuan sesosok mayat pria. Peristiwa penemuan sesosok mayat pria tersebut tepatnya disebuah gudang mebel milik perusahaan Jati Mas berlokasi di jalan Medan km, 5.5 Kota Pematang Siantar.

Korban bernama Suhaedi (69) warga Huta I Dolok Maraja Desa Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun ditemukan meninggal disebuah gudang mebel, Sabtu (08/04/2023) sekitar pukul 07.50 WIB

Kesehariannya korban bekerja sebagai penjaga sebuah Gudang Mebel milik perusahaan Jati Mas dan bertugas sebagai penjaga gudang, sebelum ditemukan meninggal dunia, schedule korban bertugas sebagai penjaga gudang di shift malam hari.

Menurut keterangan istri korban, sebelum meninggal dunia, korban telah mempunyai riwayat sakit perut yang sering dikeluhkannya. Sebelumnya istri korban juga terlebih dahulu telah menyarankan agar korban tidak usah bekerja, namun korban tetap bersikukuh untuk bekerja sehingga oleh istri korban memberikan obat2an serta botol yg berisi air panas untuk antisipasi apabila perut korban kambuh sakitnya.

Baca Juga :  Gedung IV Lantai 2 Pasar Horas Kebakaran

Pada hari Sabtu tanggal 08 April 2023 sekira pukul 07.50 WIB, teman kerja korban berinisial JAN selaku teman kerja diperusahaan itu yang hendak menggantikan shift untuk menjaga gudang, di pagi hari JAN menemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi berbaring menyamping ke kiri dan dari mulut korban ditemukan bekas muntah cairan diduga kopi
Dari barang pribadi korban ditemukan obat2an pereda sakit perut serta 1 buah botol yg berisikan air.

Saat dikonfirmasi melalui komunikasi seluler, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, S.H dan Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Riswan membenarkan adanya penemuan sesosok mayat pria tersebut dan menyatakan telah melakukan olah TKP terhadap jasad korban.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tegaskan Perang Melawan Narkoba dalam Kunjungan ke Polres Pematang Siantar

Korban kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan VeR mayat sedangkan para saksi dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan pihak RSUD Djasamen Saragih terhadap korban, tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, demikian para saksi telah mendapatkan pemeriksaan di kantor Polsek Siantar Martoba, kemudian oleh keluarga korban (istri) bermohon agar tidak dilakukan autopsi serta membuat surat permohonan dan pernyataan terlampir.

Setelah membuat surat permohonan tersebut kemudian oleh keluarga korban membawa korban ke rumah duka untuk disemayamkan. (SB/MPS)

-->