Kemenparekraf Dan Kemenkes RI Dukung Pengembangan RSUD Parapat
Rapat Koordinasi Pengembangan RSUD Parapat bersama Kemenparekraf RI, Kemenkes RI, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Dinkes Kabupaten Simalungun melalui rapat virtual online, Kamis (6/4/2023).
sentralberita Parapat ~ Direktur RSUD Parapat dr Jimmy Gultom minta Dukungan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat Kecamatan Girsang Sipanganbolon Simalungun dari status kelas D ke kelas C sekaligus Relokasi RSUD Parapat ke lokasi lama di Jalan Opung Raju Sinaga.
Permintaan Dukungan ini disampaikan Direktur RSUD Parapat dr Jimmy Gultom saat Rapat Koordinasi Pengembangan RSUD Parapat bersama Kemenparekraf RI, Kemenkes RI, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Dinkes Kabupaten Simalungun melalui rapat virtual online, Kamis (6/4/2023).
Direktur RSUD Parapat berharap pengembangan RSUD Parapat melalui usulan relokasi RSUD Parapat ke lokasi lama di lahan aset Pemkab Simalungun seluas satu hektar lebih agar dapat dikembangkan menjadi rumah sakit kelas C dan selanjutnya berharap ke kelas B ke depannya.
“Lokasi RSUD Parapat saat ini tidak mungkin dapat dikembangkan karena terletak di samping Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat dan kena zona sempadan Danau Toba. Kita berharap RSUD Parapat di relokasi agar dapat dikembangkan minimal ke type kelas C,” harapnya.
Staff Kemenparekraf Harwan menyampaikan dalam rakor online, pada prinsipnya Kemenparekraf mendukung rencana pengembangan dan peningkatan kelas rumah sakit RSUD Parapat dari kelas type D menjadi type C karena berlokasi di Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba.
“Semakin berkualitasnya layanan kesehatan merupakan salah satu jaminan keamanan (Safety) bagi wisatawan dan dapat meningkatkan kelas Destinasi Pariwisata Danau Toba,” ujarnya.
Dirinya meminta agar seluruh stakeholder yang berkoordinasi dapat mendukung pengembangan RSUD Parapat dari kelas D ke C untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang maksimal.
“Bila dibutuhkan, kita akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meminta dukungan dari Kemenkes dalam meningkatkan fasilitas kesehatan secara umum di seluruh DSP di Indonesia,” ujarnya.
Sementara Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Aswan Usman dan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr Prima sangat mendukung rencana pengembangan RSUD Parapat dan siap memfasilitasi sarana dan prasarana agar mutu pelayanan kesehatan masyarakat meningkat.
“Kami sangat mendukung Pengembangan RSUD Parapat namun Proses perizinan peningkatan type kelas D ke C merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun tentunya harus memenuhi syarat antara lain SDM, sarana dan prasarana serta alat kesehatan seperti setidaknya 100 tempat tidur yang terdiri dari ruang intensif icu 6%, picu-nicu 4%,” Ujar Prima.
Sedangkan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara bersama Dinas kesehatan Kabupaten Simalungun sangat mendukung Relokasi RSUD Parapat serta peningkatan Kelas type dari D ke C.
(Feri)