Tanggapi Berita di Medsos, Kapolres Pematang Siantar Tangkap Maling HP

sentralberita|Pematang Siantar ~Peristiwa pencurian Hand Phone (HP) di SPBU jalan Medan KM 5,5 persis di depan SD RK 7 Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar telah terungkap.

Peristiwa aksi pencurian ini sempat terunggah dan viral di media sosial Instagram Siantar Explorer, Sabtu (01/04/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, S.I.K, S.H, melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, S.H menjelaskan kepada media, pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 pagi, berkisar pukul 09.00 WIB, Polres Pematang Siantar mendapat Berita yang sempat Viral dan dipertontonkan di media sosial Instagram Siantar Explorer. Tentang peristiwa pencurian sebuah HP yang terjadi disalahsatu galon pengisian BBM SPBU di Jalan Medan Km 5,5 tepatnya di depan SD RK 7 Kota Pematang Siantar.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Menko PMK Tinjau Stadion Utama PON XXI Sumut

Beroleh informasi dari unggahan berita video medsos tersebut, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, S.I.K, S.H saat itu langsung merespons dan memerintahkan Sat Reskrim Polres Pematang Siantar untuk bergerak cepat melakukan pengungkapan pencurian HP yang telah ditontonnya.

Setelah proses penyelidikan dilakukan oleh Kasat Reskrim dan personil tim, dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam tepatnya pada malam harinya pasca kejadian sekira pukul 19.00 WIB, Kanit Jahtanras Sat Reskrim Ipda Lizar Hamdani S.H bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pencuri HP.

Pelaku sempat bersembunyi dibalik incaran Tim Opsnal dilokasi tempat kejadian pencurian sepeda motor di Jalan Pendidikan.

Tersangka adalah berinisial R.S,(34) warga Jalan Bah Birong Kelurahan Sigulang – Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Baca Juga :  Wagub Surya Pimpin Peringatan Hardiknas 2025, Momentum Tingkatkan Komitmen untuk Pendidkan Bermutu

Ditempat tersangka pelaku ditemukan barang bukti berupa sebuah HP dan 1 Unit Sepeda Motor merk Mio tanpa papan Plat kendaraan yang digunakan dalam aksinya.

Saat ini tersangka pelaku R.S serta barang bukti telah diamankan Polres Pematang Siantar guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando S.I.K, S.H melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya S.H menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Pematang Siantar yang telah membantu tugas-tugas kepolisian melalui unggahan rekaman video medsos Instagram Siantar Explorer. Sehingga kejadian pencurian HP dengan cepat dapat diungkap oleh aparat Polres Pematang Siantar ungkap Kapolres.(SB/MPS)

-->