Organisasi Bantuan Hukum Gelar Program BPHN Mengasuh di Sekolah
sentralberita | Medan~Biro Bantuan Hukum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Marginal ( BBH-LP2M ) yang diketua oleh Andy Rinaldy SH MH bersama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN ) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melakukan program “BPHN Mengasuh” yang mana kegiatan tersebut diawali di sekolah UPT SDN 060817 Kota Medan pada Senin ( 20/3-2023 ) dan kegiatan yang sama akan dilakukan di sekolah sekolah yang lain nya baik di Sekolah yg terletak didaerah Medan maupun Deli Serdang.
Kegiatan ini dilakukan karena banyaknya peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh anak demikian juga sebaliknya yang dialami oleh anak sendiri.
Semua ini tentunya menjadi PR buat kita semua untuk sama-sama mencarikan solusinya. Agar bisa menekan kejadian yang setiap kali berulang.
Acara ini sendiri diselenggarakan bagian dari upaya BPHN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk mencegah sedemikian rupa sehingga tidak akan ada lagi anak sebagai korban dan anak sebagai tersangka.
Ke depannya di harapkan setiap anak Indonesia umumnya dan anak yang bersekolah di Sekolah yang ada di Medan dan Deli Serdang khususnya bisa terhindar dari peristiwa tindak pidana yang tidak pernah ‘kering’ terjadi di sekeliling kita.
Sementara itu, BBH – LP2M secara gamblang memaparkan kepada peserta bagaimana peristiwa tindak pidana itu biasanya terjadi.
Itu semua tak lain tak bukan bermula dari adanya Prilaku Agresif seperti Agresi Fisik.
Diantaranya, Agresi Verbal yakni kemarahan dan permusuhan.
BBH – LP2M menambahkan lagi bagaimana tindak pidana yang terjadi pada anak bisa berachir di penjara untuk menghindari hal tersebut maka anak diberikan pengetahuan yg mana saja perbuatan melanggar hukum agar mereka dapat mengetahui nya dan hati hati bersikap.
Rencana nya BBH – LP2M akan melaksanakan kegiatan BPHN Mengasuh secara rutin dan berkesinambungan
Sehingga dengan adanya program ini mampu menekan angka tindak pidana yang melibatkan anak.
( Debbi Safinaz )