Diduga Akibat Terkena Serangan Jantung, Seorang Tahanan Mapolsek Kandis Meregang Nyawa

Jasad Korban di rumah sakit

sentralberita | Siak ~ Semua makhluk yang bernyawa, tanpa terkecuali, pasti akan merasakan mati tanpa bisa direncanakan karena itu semua adalah ketentuan Sang Maha Pencipta.


RP, alias Gabe, (54th), pria tengah baya kelahiran Damuli, Sumatera Utara, beralamat Kampung Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau, menutup usia di Puskesmas Kandis.

Gabe sendiri merupakan tahanan Polsek Kandis dalam perkara pencabulan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/22/III/2023/SPKT/ POLSEK KANDIS/POLRES SIAK/POLDA RIAU, tanggal 09 Maret 2023.

“Benar, beliau merupakan tahanan Mapolsek Kandis atas perkara pencabulan. Sebab dari dokter serangan jantung,” ungkap Kompol David Richardo, SIK.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari Mapolsek Kandis, awal mulanya saat Piket Pawas melakukan pengecekan tahanan dan diketahui almarhum dalam posisi berbaring,
“Saya selaku Piket Pawas malam itu, sekitar pukul 20.00 WIB, bersama Piket SPK dan Piket Fungsi saat melakukan pengecekan melihat almarhum dalam posisi berbaring dan saat dibantu oleh tahanan lain untuk duduk, almarhum masih ada melakukan pergerakan tangan. Kami segera melakukan tindakan untuk membawa almarhum ke Puskesmas Kandis,” ujar AKP Edi Susanto SH, Kanit Sabhara Polsek Kandis.

Baca Juga :  Tahanan Polres Sibolga Mendapat Binrohtal Diruang Tahanan

Setelah sampai di puskesmas Kandis dilakukan pemasangan oksigen dan dilakukan pemeriksaan oleh dr.Novra Tilova yang berjaga di puskesmas Kandis. Hasil dari pemeriksaan Dokter jaga bahwa detak jantung dari almarhum sudah tidak ada dan keterangan dari Dokter jaga bahwa almarhum kemungkinan terkena serangan jantung atau komplikasi dari riwayat penyakit.
“Diprediksi kondisi fisik almarhum pada saat itu lagi drop atau lelah sehingga daya tahan tubuh menjadi lemah dan membuat meninggal dunia,” tutur dr. Novra Tilova.

Senin, (13/03/23), Perwakilan keluarga Almarhum tiba di Puskesmas dan setelah melihat kondisi almarhum, pihak keluarga yang juga merupakan Abang dari almarhum, keluarga dapat menerima dan memaklumi kondisi meninggalnya almarhum dan bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi serta tidak menuntut di kemudian hari tanpa tekanan dari pihak lain.

Baca Juga :  Harimau Masuk Kampung, Nenek Arni Tewas Tercabik Cabik

“Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga oleh Polsek Kandis yang di wakili oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP ROEMIN PUTRA, SH.MH, dan sesuai permintaan keluarga bahwa jenazah akan dimakamkan di Kampung halamannya Kelurahan air salak Wek 4 Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara,” tutup Kompol David.

Dapat dikabarkan pula bahwa pada saat pengantaran jenazah ke Kampung halamannya di Kelurahan air salak Wek 4, menggunakan mobil ambulance dengan dilakukan pengawalan serta didampingi oleh dia orang personil Polsek Kandis yaitu AKP Edi Susanto, SH dan AIPTU Zen Aris Nasution. (Ndi).

-->