Honor Tidak Sesuai, Panitia Pilpanag di Simalungun Ancam Undurkan Diri

sentralberita|Simalungun~Sejumlah panitia pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) se-Kabupaten Simalungun keluhkan honor yang tidak sesuai karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN) hanya membayarkan dua kali sejumlah Rp. 800.000 untuk ketua selama perhelatan.

Kekecewaan panitia Pilpanag atau Tim 11 diutarakan ratusan perwakilan Panitia Nagori saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Simalungun bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN) Kabupaten Simalungun di kantor DPRD Simalungun, Senin (6/3/2023).

Ketua Pilpanag Nagori Buttu Bayu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun Syawaluddin Butarbutar mengatakan, bahwa mereka sudah bekerja sejak November 2022.

“Sesuai SK, Panitia Pilpanag akan bekerja sampai Juli 2023 selama 8 bulan, namun karena anggaran pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) untuk panitia Nagori tidak jelas maka kita mengancam akan mengundurkan diri bila sampai saat ini tidak ada solusi,” Ujar Butarbutar.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu 

Terungkap honor panitia yang hanya dibayarkan 2 kali dan biaya ATK, namun biaya rapat-rapat yang sudah didahulukan oleh panitia tidak tertampung di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Dengan alasan tersebut, ratusan perwakilan panitia pemilihan Pangulu Nagori di hadapan Komisi I dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori menyatakan sikap mundur dan tidak akan menyerahkan data-data yang sudah dikerjakan mereka selama tahapan Pilpanag.

“Kalau memang tidak akan dibayarkan lagi honor dan biaya-biaya yang sudah kita keluarkan, kita akan mundur, Kita juga tidak akan memberikan data-data yang sudah kita kerjakan,” sahut salah seorang Panitia Nagori lain yang hadir di Komisi I DPRD Simalungun.

Sedangkan menurut Kepala DPMPN Simalungun, Sarimuda Purba pada kesempatan itu menerangkan bahwa dalam pelaksanaan Pilpanag pihaknya hanya mengerjakan sesuai mekanisme dan penganggaran yang sudah tercatat di DPA DPMPN Simalungun.

Baca Juga :  Bupati Radiapoh Tinjau Pasar Tiga Runggu Kecamatan Purba

Untuk biaya honor sebanyak 4 kali, yang dituntut oleh Panitia Nagori, dan juga biaya rapat-rapat yang sudah dikeluarkan, ditegaskan Sarimuda, tidak ada teranggarkan di DPA dinasnya.

“Honor Panitia Pilpanag hanya dua kali bayar, Rp 400 ribu untuk ketua panitia, dan anggota Rp 300 ribu,” kata Sarimuda Purba.

Disampaikan Sarimuda, Dinasnya telah mengusulkan anggaran Rp 17 miliar di Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2023 untuk pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di 248 Nagori.

Menyikapi hal yang terjadi atas keluhan Panitia Pilpanag Nagori, Komisi I mengeluarkan beberapa rekomendasi, dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap permasalahan yang ada di pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) se-Kabupaten Simalungun. (SB/Feri)

-->