Kapolsek Secanggang Polres Langkat Bersama Warga Renovasi Rumah Pak Satar yang Hidup Ditenda

sentralberita I Langkat ~ Rumah pak Satar, warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat akhirnya direnovasi. Setelah bertahun tahun tinggal di tenda reyot beratapkan plastik, akhirnya pak Satar yang hidup menggunakan 1 (satu kaki palsu) bersama istrinya dengan segala keterbatasan dapat sedikit tersenyum.

Karena kondisinya yang memprihatinkan itu, Senin (6/3/3/2023) Kapolsek Secanggang AKP Salijan S.H beserta perangkat Kecamatan Secanggang yang hadir bersama warga bergotong royong merenovasi rumah pak Satar untuk layak huni.

Sumber dana renovasi rumah pak Satar dari dana talangan warga Desa Suka Mulya Kecamatan Secanggang .

“Kami bersyukur dan terimakasih kepada segenap Warga Desa Suka Mulya Kecamatan Secanggang, yang telah berpatisipasi membantu warga yang masih memiliki rumah tidak layak huni, dengan gotong royong membuatkan rumah untuk pak Satar,” ujar AKP Salijan, Kapolsek Secanggang.

Baca Juga :  Pj. Bupati Langkat Komitmen Dukung Revitalisasi Pertanian Untuk Kesejahteraan Petani

Menurutnya, renovasi rumah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang kurang mampu.

AKP Salijan SH juga berterima kasih terhadap warga yang sudah memberikan sedikit rezekinya baik dalam bentuk sembako maupun bahan material rumah.

“Ini adalah bentuk kepedualian kita, saya juga berterima kasih bagi yang sudah mendonasikan rezekinya sehingga bisa terbangun rumah ini,” ujar Kapolsek.

Terlihat dalam kesempatan tersebut Kapolsek Secanggang AKP Salijan S.H juga memberikan bantuan berupa 1 (satu) damtruk Pasir.(SB-DS)

-->