Diduga Akibat Empuknya Kursi Kapolres Bengkalis, Penegakan Hukum Terhadap Mafia CPO Terabaikan

sentralberita | Bengkalis ~ Setelah kedatangan Kapolres Bengkalis baru dijabat AKBP Setyo Bimo Anggoro. S I K, diduga kuat para mafia CPO menari alias tersenyum.

Dimana para mafia CPO bebas melakukan penampungan CPO dari para sejumlah supir tanki, di pinggiran jalan lintas sumatara, (jalimsum ) tepatnya di KM 7 jalan lintas Duri – Simpang Bangko, Kecamatan Batin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau, yang sedang bermuatan CPO dari berbagai PKS di rRau bahkan dari luar Riau,

Hal itu tidak bisa dipungkiri oleh satuan penegak hukum di Riau terkhusus bagi kapolres Bengkalis. Lihat semisal mafia penampungan CPO / INTI, yang berlokasi di KM 7 tersebut, diduga miliknya Sam Sul / manurung, setiap harinya bebas menampung CPO & INTI. Diduga kuat tampa ada tindakan yg positif dari satuan penegak Hukum di kabupaten bengkalis Riau.

Ironisnya lagi oknum penegak Hukum di wilayah tersebut setiap hari lewat dari lokasi para mafia penampungan CPO namun patut diduga kuat oknum penegak hukum tersebut tidak mampu bertindak tegas terhadap pemilik lokasi mafia itu,

Baca Juga :  Polres Tapanuli Tengah Uangkap Kasus Narkotika di Kec. Pinangsori

Bukan itu saja, salah satu wartawan telah mengimformasikan kepada kasad reskrim polres bengkalis AKP Reza SH. Melalui Whatsapp pribadinya, namun AKP Reza enggan memberikan tanggapan terhadap wartawan tersebut. Sungguh aneh bukan..? Ada apa dibalik kebebasan mafia CPO tersebut..?

Kendati kapolri sudah berulang kali mengintruksikan kepada seluruh jajarannya, agar seluruh anggota polri akan memberantas para mafia mafia di Indonesia, jangan sampai memberikan setitik ruang gerak bagi para mafia, ada apa dengan mafia CPO di kabupaten bengkalis..? Kok bisa bebas…?

Hal ini layak menjadi guncingan masyarakat luas terkhusus masyarakat kabupaten bengkalis Riau, bahkan bisa dikategorikan mengukir sejarah di NKRI. Cetus warga yang sedang menikmati kopi disalah satu warkop di seputaran lokasi mafia CPO tersebut.

Baca Juga :  Jalur Wisata Berastagi Lancar, Kombes Gidion: 55.808 Kendaraan Masuk Medan H+2 Lebaran

Di lain tempat, salah satu pemuka masyarakat di kecamatan mandau yang tidak bersedia namanya di expos di media, memberikan komentar kepada wartawan media ini, tgl 27 /2/2023, di jalan hangtua Duri. Beliau menduga kuat bahwa para mafia CPO dan INTI sudah menjalin kerjasama terhadap oknum penegak hukum Riau, jika tidak ada kerjasamanya apa mungkin para mafia bisa bebas..? Sedangkan lokasi mafia tersebut letaknya di pinggiran jalan lintas sumatara, yg lalu lalang dilewati penegak hukum di riau ini, tegasnya.

Masyarakat mengharapkan kiranya satuan penegak hukum di Riau dapat membuktikan bahwa hukum tidak dapat dilumpuhkan para mafia, dengan arti satuan penegak hukum dapat segera memberi efek jera terhadap para mafia CPO, sesuai hukum yg berlaku.

Sejauh mana tindakan satuan penegak hukum di Riau terhadap para mafia CPO dan INTI madia ini akan tetap monitor. (Ndi)

-->