Bawaslu, PC NU Batubara Jalin Kerjasama Tingkatkan Pengawasan Partisipatif
Jalin Kerjasama Koordinator HP2H bersama PC NU Batubara,(sb/ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Batu Bara jalin kerjasama dengan PC NU Kabupaten Batubara guna meningkatkan partisipasi masyarakat Batubara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal ini dikatakan Allen Sitohang didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Batu Bara dan disambut baik oleh pengurus PC NU Kabupaten Batubara dan dibawah naungan organisasi NU seperti Muslimat NU, Banom NU, MWC NU Kecamatan dan Keluarga Besar NU, dikantor PC NU Batubara di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Empat Negeri Dusun I Kecamatan Datuk Limapuluh pada Kamis (23/2/2023).
Allen mengatakan, bahwa sangat pentingnya keterlibatan organisasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu, Peran serta dan keterlibatan masyarakat dan stakeholder lainnya turut mensukseskan pesta demokrasi yang melahirkan pemimpin bangsa Indonesia yang mampu mewujudkan cita-cita Bangsa dan mewujudkan pemimpin Kabupaten Batubara yang mampu mewujudkan cita-cita dan kebutuhan masyarakat Batubara,”katanya.
“Tahapan pemilu 2024, sudah dimulai dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu sangat mengharapkan peran serta NU Batu Bara untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif,”ujarnya
Alle jelaskan, saat ini kita sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual bakal calon DPD kesatu sedang berlangsung. Tujuan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan data tersebut mempunyai keabsahan sebagai pemilih,dan tujuan dilakukan verifikasi faktual Bakal calon DPD kesatu memastikan jumlah data dukungan calon memenuhi syarat sebagai data pendukung,” jelasnya.
Sementara Ketua PC.NU Batubara H.Baktiar Mogaza mengapresiasi dalam kunjungan Bawaslu ke Kantor PC NU Kabupaten Batu Bara, kunjungan ini akan ada komitmen bersama untuk melakukan pengawasan partisipatif, dan pada prinsipnya program Bawaslu Batu Bara terkait dengan peningkatan pengawasan partisipatif akan kita dukung dan mewujudkan Sila 4 Pancasila.
“Ada tahapan pemilu yang dilaksanakan yaitu pantarlih dan verfak DPD, aturan mainnya sudah ada dan diatur oleh undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, ada 2 lembaga yang telah dipercayakan Negara untuk melaksanakan Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu,” katanya.
Baktiar Mogaza juga menegaskan dukungannya terhadap Bawaslu Batu Bara dalam pengawasan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.
“Sebagai Organisasi terbesar dan tertua di Indonesia kami siap bekerja sama dengan Bawaslu Batubara bahkan kita siap melakukan MOU yang disepakati kedua belah pihak,” lanjutnya.
Dalam kunjungan ini Bawaslu dan NU Batubara menyepakati untuk melaksanakan pertemuan tahap selanjutnya mewujudkan MOU yang sedang dikonsepkan, (ru)