Kadis PMD Madina Ingatkan Calon Pejabat Kades Sewaktu – Waktu Bisa Dievaluasi
Kadis PMD Madina
sentralberita | Panyabungan ~ Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Mandailing Natal Meinul Lubis mengingatkan para calon Penjabat ( Pj) Kepala Desa agar menunjukan kinerja yang baik.Penilaian akan berjalan dan dapat dievaluasi sewaktu – waktu bila ternyata kinerjanya bermasalah dan tidak baik.
” Jangankan sebulan dua bulan,dua hari saja bisa langsung dievaluasi bila ternyata Pj yang ditunjuk bermasalah dan kinerjanya tidak baik”,ujar Kadis PMD Madina Mainul Lubis saat ditemui di ruang kerjanya,Selasa ( 21/2/2023).
Karena itu Meinul mengingatkan sejak awal agar Pj Kepala Desa yang akan resmi diumumkan dalam waktu dekat ini agar begitu dilantik langsung membangun komunikasi dan konsolidasi, di lingkungan pemerintahan desa,BPD dan tokoh masyarakat sehingga terbangun suasana yang baik dan bersinergitas.
” Jadi gak usah lama – lama begitu mendapatkan SK langsung saja lakukan konsolidasi ke perangkat desa,BPD dan tokoh masyarakat dan warga,sehingga terwujud iklim kerja yang baik”,harap Meinul.
^
Dikatakannya,pengangkatan Pj Kades di Kabupaten Madina saat ini menyusul habisnya masa jabatan sejumlah kepala desa yang berakhir pada 13 dan 17 Februari 2023 lalu.
” Saat ini PMD Madina tengah mempersiapkan kebutuhan pemberkasan eksaminasi surat keputusan Bupati dan administrasi lainnya terkait para calon Pj Kepala Desa dan setelah rampung akan diserahkan ke pak Bupati selaku kepala daerah”,jelas Mainul.
Mainul menyebutkan ada 249 calon Pj Kepala se Kabupaten Mandailing Natal
yang akan ditunjuk oleh Bupati.
” Jadi sesuai mekanisme perundang – undangan mengangkat dan memberhentikan seorang pejabat Kepala Desa adalah merupakan kewenangan ( hak prerogatif) Kepala Daerah”,tegas Mainul.
Dalam kesempatan tersebut Kadis PMD Madina juga mengatakan sesuai timeschedule dan perencanaan kerja di awal bulan Maret ini Kepala Desa terpilih pada Pilkades 3 bulan lalu akan segera dilantik.
” Jadi karena ada sanggahan dan sengketa dalam pilkades kemarin makanya pelantikan menjadi tertunda,tapi sudah final kok sudah selesai tinggal penetapan”,bebernya.
“Sekarang sedang menunggu legal opinion dan eksaminasi hukum dari penasihat Pemkab Madina”.pungkasnya.( FS)