Stres dan Depresi Akibat Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Seorang Pria di Balata Gantung Diri
sentralberita|Simalungun~Seorang pria berinisial MD (59) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di salah satu rumah yang sedang dibangun di Pekan Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun. Kamis(16/2/2023).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon, SH., menjelaskan bahwa peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri (Non Pidana) seorang laki–laki dewasa tersebut sempat menjadi perhatian warga setempat.
Kejadian diketahui pertamakali oleh pemilik rumah berinisial SH br Nasution (71) yang hendak mengantarkan sarapan kepada para tukang yang saat ini membangun rumahnya.
” berdasarkan keterangan SH, awalnya pada saat mengantarkan sarapan tukang, mereka belum ada yang datang, setelah sekitar 5 menit kemudian SH kembali didampingi saksi FS Lubis (47) mengantar sarapan tukang kerumahnya yang saat ini masih dalam proses pembangunan,” ujar Armada.
Namun Sesampainya di rumah tersebut FS Lubis melihat ada yang menggantung dan mengatakan kepada SH “Cik coba lihat ruang tengah seperti ada digantungkan boneka.
Kemudian kedua saksi mendekati posisi yang tergantung dan melihat bahwa yang tergantung itu adalah seorang laki-laki, selanjutnya saksi FS langsung menghubungi Kapolsek Balata dan memberitahukan ada peristiwa gantung diri seorang laki-laki di rumah SH yang saat ini masih dalam proses pembangunan.
“Pada Hari Kamis tanggal 16 Pebruari 2023 sekira Pukul 08.15 WIB, “Saya (Kapolsek Balata) mendapat laporan informasi adanya kejadian bunuh diri, bersama KASPK dan beberapa orang anggota Polsek Balata langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), “kata Kapolsek.
“Sesampainya di TKP, Personil polsek Balata dan juga anggota medis Puskesmas Balata melakukan pemeriksaan visum luar terhadap tubuh korban dan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban, saat itu warga masyarakat langsung berhamburan datang untuk melihat peristiwa tersebut.
Saat dilakukan Olah TKP datang seorang saksi yang merupakan keluarga korban, berinisial BS(59) yang merupakan adik dari korban menjelaskan bahwa pria yang tergantung tersebut adalah abang kandungnya yang berinisial, warga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun,” jelas Kapolsek Balata.
Di TKP adik kandung korban menjelaskan bahwa korban memang saat ini mengidap penyakit menahun dan sudah stres atau depresi akibat penyakit yang dideritanya, atas dasar tersebut keluarga meminta Pihak Kepolisian Polsek Balata untuk tidak melakukan pemeriksaan dalam atau autopsi karena keluarga berkeyakinan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, dan telah membuat surat pernyataan tidak keberatan serta sudah mengiklaskan kejadian yang menimpa keluarganya tersebut.
Selanjutnya Personel Polsek Balata langsung melakukan evakuasi dengan menurunkan terhadap jenazah korban bunuh diri tersebut dan langsung mengantarkan kerumah duka untuk dilakukan proses acara pemakaman dan pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, kepada Personil Polsek Balata. (Feri)