Lokasi Penampungan Inti Ilegal Tumpulkan Penegak Hukum

sentralberita|Bengkalis~ Akhir-akhir ini usaha ilegal penampungan inti sawit atau carnel di Bengkalis, khususnya yang berada di jalan lintas Duri-Simpang Bangkok, tepatnya di KM 14 Desa Sebanga Kecamatan Batin Sholapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, kian menjadi pusat perhatian.
Sudah tak terhitung publikasi lewat media siber nasional baik online juga media cetak yang menayangkan kebebasan lokasi tersebut, namun sayangnya hingga detik ini lokasi dimaksud belum tersentuh aparat penegak hukum.
Penampungan inti sawit (carnel) berdasarkan pantauan awak media ini, ditambah dengan sejumlah informasi dilapangan bahwa usaha mafia menampung inti buah sawit selama ini beroperasi aman-aman saja dan beraktifitas siang malam secara besar-besaran.
“Sudah hitungan tahun lokasi ini ada dan tetap beroperasi, selama ini juga berjalan lancar tanpa ada hambatan. Kabar-kabarnya, ada oknum TNI yang membackup juga wartawan. Kalau pemilik gudang ini dikenal dengan Ucok Tato,” ungkap Scater Sinurat, Rabu, (15/02/’23), warga sekitar lokasi.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, bahwa pengelola usaha penampungan inti sawit ilegal tersebut telah memberi upeti untuk menutup mulut pihak oknum-oknum yang berkompeten seperti pihak berwajib yang punya jabatan dan kewenangan memberangus usaha ilegal tersebut, sehingga pihak berwajib dibuatnya tak berdaya alias tetap tutup mata.
“Logikanya saja pak, usaha ilegal seperti ini masih tegak kokoh tanpa ada sekalipun gerakan dari kepolisian baik dari Polsek setempat, Polres juga Polda Riau walaupun media yang memberitakan lokasi ini dan menuntut adanya gerakan dari kepolisian untuk menutup lokasi sudah sering ditayangkan. Saya sendiri saja sampai bosan, setiap baca berita pasti lokasi ini ke ini saja yang diberitakan. Pemilik usaha inti ini sepertinya sudah berhasil, berjaya untuk menumpulkan kepenegakan hukum Polda Riau,”, cetus sumber yang tak bersedia dituliskan namanya.
Dugaan yang telah menjadi gunjingan warga sekitar lokasi itu juga dikuatkan dengan pasifnya petinggi kepolisian baik Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP M Reza, juga Dirkrimum Polda Riau, AKBP Asep saat dikonfirmasi.
“Siap, ditindaklanjuti bang,” balas chatting whatsapp Kasat Reskrim Polres Bengkalis per tanggal 8 Februari 2023, atau sepekan yang lalu, yang hingga saat ini juga masih tanpa ada tindakan real dilapangan.
Pertanyaannya sampai kapankah dibiarkan merajalela usaha ilegal penampungan inti biji sawit yang beroperasi dimaksud. Apakah perbuatan melanggar hukum itu akan tetap dipelihara? ini terpulang pada aparat penegak hukum di Riau, dan petinggi pemerintahan di Riau sudah saatnya mengambil langkah untuk upaya memberantas mafia mafia usaha ilegal yang selama ini terkesan kebal hukum dan aman-aman beraktifitas bebas tanpa ada payung hukumnya serta tidak membayar pajak ke negara. (Team).