1 Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Sumut Ajak Komponen Masyarakat Awasi Seluruh Tahapan

sentralberita|Medan~ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar apel siaga pengawasan 1 tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Selasa (14/2/23).

Selain mendeklarasikan tolak politik uang dan tolak politisasi SARA, poin penting yang disampaikan dalam 1 tahun pengawasan itu, yakni jaga netralitas ASN, dan mengajak masyarakat untuk menjaga suara. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL)

Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat, baik penyelenggara Pemilu, awak media dan kaum difabel untuk ikut bersama Bawaslu melakukan pengawasan partisifatif.

“Hari ini tepat 1 tahun menuju pelaksanaan Pemilu 2024. Pengawasan tidak hanya berada di pundak Bawaslu secara institusional, tetap ada di seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Terima 40 Laporan Jelang Pilkada di Tapanuli Selatan, Dua Staf Bertugas Jatuh Sakit

Suhadi mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi kunci suksesnya pengawasan tahapan Pemilu. Banyak hal bisa disampaikan oleh masyarakat, yang hampir setiap tahapan memiliki kerawanan-kerawanan tersendiri, seperti kampanye, pemutahiran data pemilih, verifikasi dan lain-lain.

“Masyarakat bisa langsung melihat kerawanan dan berkoordinasi dengan Bawaslu secara berjenjang, baik pada level provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, maupun kelurahan/desa. Karena jajaran pengawas Pemilu sudah terbentuk hingga tingkat provinsi hingga ke bawahnya di Sumut,” katanya.

Suhadi juga memastikan jika pihaknya bersinergi dengan media dan komisi penyiaran untuk memantau konten-konten media sosial, di tengah derasnya arus informasi yang bisa menimbulkan disinformasi.

“Misal ada informasi-informasi yang menyangkut tahapan Pemilu sepanjang belum diketahui akurasinya, validasinya dan informasinya, maka bisa didiskusikan dengan pengawas pemilu secara berjenjang,” pesannya. (SB/01)

Baca Juga :  DPRD Minta Camat Medan Labuhan dan Tapem Pemko Medan Berikan Sanksi TegasĀ  Terhadap Kepling 8 Kelurahan Tangkahan
-->