OKLK 2023 Satlantas Polres Bengkalis jaring 443 Kendaraan Langgar Lalu Lintas
Polres Bengkalis melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil menjaring rarusan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran saat berlalu lintas.
sentralberita | Bengkalis ~ Sekira enam hari melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (OKLK) 2023, Polres Bengkalis melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil menjaring rarusan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran saat berlalu lintas.
Tak tanggung, sekira 443 pengguna jalan yang melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang (pemotor), melawan arus atau menerobos rambu serta pelanggaran lainnya berhasil diedukasi dan diberikan ‘Surat Cinta’.
Surat sebagaimana dimaksud, yakni surat bukti teguran tertulis bagi pengguna jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran. Bukan ditilang, teguran tertulis dipandang lebih bermoral agar masyarakat sebagai pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dapat berbenah dan tak melakukan kesalahan di lain waktu. Karena teguran tertulis dipandang lebih humanis dalam menyadarkan masyarakat arti aman, tertib dan selamat saat berlalu lintas, tak salah bila akhirnya surat teguran disebut surat cinta dari Kapolres untuk pengguna jalan yang kurang tertib.
“Saat ini kita kedepankan Preemtif dan Preventifnya. Kita berikan teguran tertulis bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kita sangat sayang kepada seluruh masyarakat, hingga kita tak ingin ada yang terluka atau kecelakaan hanya karena tak tertib berlalu lintas. Makanya, pelanggar rambu atau atau aturan lalu lintas kita berikan teguran tertulis,” kata Kapolres Bengkalis, AKBP. Setyo Bimo Anggoro, Senin (13/02/2023).
Sejak dimulainya operasi (OKLK 2023) 7 Februari lalu sampai dengan Minggu (12/02/2023), terdapat sebanyak 443 pengendara yang diberikan surat teguran. Baik yang diberikan langsung oleh Kapolres, Kasatlantas AKP. Kaliman Siregar, maupun jajaran Satlantas Polres Bengkalis, teguran yang diberikan diharap dapat meredam angka pelanggaran di jalan raya.
“Oleh karena itu, kalau ada pengguna jalan yang sudah menerima surat teguran tapi masih mengulangi pelanggarannya, akan kita tindak tegas dan terukur pada kesempatan berikutnya. Namun kita harapkan, surat teguran ini mampu mencegah pelanggaran di lain waktu. Karena manfaatnya tetap dirasakan masing-masing pribadi juga sebagai pengguna jalan,” imbuh AKP. Kaliman menambahkan.
Operasi keselamatan tersebut, kata Kaliman, bakal berlanjut sampai 20 Februari mendatang. Tak lelah pihaknya mengimbau agar seluruh masyarat tetap mentaati seluruh aturan dalam berlalu lintas, kesadaran aman dan selamat saat berlalu lintas diharap menjadi budaya dan kewajiban, bukan hanya dilakukan dikala Polisi Lalu Lintas terlihat di jalanan.
“Jangan saat masa operasi keselamatan atau saat melihat ada polisi di jalan, barulah pakai helm dan lain-lain. Kita harap kesadaran aman dan selamat berlalu lintas dapat menjadi budaya dan kewajiban yang didisiplinkan dalam pribadi kita masing-masing. Mari sama-sama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis jadi wilayah tertib dan selamat berlalu lintas,” tukasnya. (Ndi).