Viral di Akun Medsos!!! Pelaku Curat Diringkus Polsekta Kota Pinang
sentralberita | Kota pinang ~ Berkat Viral di akun Medsos Jaya Labusel, Pelaku Curat Berhasil di ringkus Polsekta Kota pinang.
Hal ini di benarkan oleh Kapolsek Kota Pinang AKP Bastoman Simanjuntak melalui Plh. Kanit Reskrim Ipda Francis S.H., M.H, ” benar pelaku berinisial JP alias JE, laki laki ( 22 thn ) warga lingkungan kampung Jawa kecamatan Kota pinang kabupaten Labusel bersama seorang temannya yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO )”. Jelasnya.
Menurutnya kejadian ini bermula saat korban dan temannya berbelanja di toko Kinan shop dengan mengendarai sp. Motor jenis matiq sekira pukul. 15.02 wib. ( Kamis 8/ 02 / 2023) , setelah sampai dan parkir di depan toko Kinan shop korban dan temannya bergegas masuk ke dalam toko sementara Hp Android merk Oppo milik korban berada di dalam dasboard sp. Motornya. Selang beberapa menit kemudian pelaku datang berboncengan dengan temannya naik sp motor jenis matiq yang sudah di preteli bodynya dan mengambil Hp milik korban tersebut dan langsung tancap gas. Mengetahui hal itu korban dan temannya berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir Rp. 2.700.000 ( dua juta tujuh ratus seribu rupiah ) dan melaporkan ke Polsekta kota pinang.
Selanjutnya Tim tekab Polsekta kota pinang turun dan melakukan olah TKP serta meminta rekaman Cct v milik toko tersebut untuk di analisa dan Tim sudah mengantongi identitas pelaku dan selanjutnya melakukan pencaharian terhadap pelaku.
Benar saja, tak selang berapa lama di hari yang sama ( 08 / 02 2023 ) sekira pukul 17.30 wib pelaku melintas di jalan kalapane kota pinang dengan mengendarai sp. Motor jenis matiq ciri ciri yang sesuai dari hasil olah TKP dan analisa Tim dari cctv, langsung tim melakukan penangkapan kepada pelaku dan saat di geledah terdapat Hp Android milik korban di saku celananya dan pelaku mengakui perbuatannya Selanjutnya pelaku di boyong ke Mako Polsekta kota pinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(01/red)