Kapolres Tanjung Balai Narasumber dalam acara “Peran Ibu Dalam Menjaga Kerukunan di Keluarga dan Masyarakat”

AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM sebagai Narasumber dalam acara “Peran Ibu Dalam Menjaga Kerukunan di Keluarga dan Masyarakat”, Sabtu 11 Februari 2023

sentralberita | Tanjungbalai ~ Bertempat di Aula Resto Raja Bahagia Kota Tanjungbalai Jalan Alteri Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM sebagai Narasumber dalam acara “Peran Ibu Dalam Menjaga Kerukunan di Keluarga dan Masyarakat”, Sabtu 11 Februari 2023 pukul 09.00 wib.

Turut hadir dalam kegiatan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M. Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai Dr. H. Al-Ahyu, M.A. Ketua FKUB Kota Tanjung Balai H. Haidir Siregar S. Ag. Abdullah Rahim S. Ag. MM (FKUB Kota Tanjung Balai). Firdaus Nasution S. Pd (FKUB Kota Tanjung Balai). Hasbullah SE. MM (FKUB Kota Tanjung Balai). St. Drs. AH. Samosir MM (FKUB Kota Tanjung Balai). Marolop Mangunsong S. Pd (FKUB Kota Tanjung Balai). Kakim Tjoa Kian Lie (FKUB Kota Tanjung Balai). Toni (FKUB Kota Tanjung Balai). JS Jolly (FKUB Kota Tanjung Balai). Vijay Kumar S. Pd MA (FKUB Kota Tanjung Balai) dan Organisasi masyarakat perempuan yg hadir diantaranya

  1. MUI Kota Tanjung Balai
  2. PD Muslimat Al Wasliyah
  3. PD Aisyiyah
  4. PD BKMT
  5. Fatayat NU
  6. GPDI Jemaat Betlehem
  7. GPDI Jemaat Nafiri Kemenangan
  8. HKBP
  9. DPC PWKI
  10. DPC WKRI
  11. GBKP
  12. PC Majelis Buddhayana Indonesia
  13. GMI Konfrensi Tahun Wilayah I
  14. Muhammadiyah
  15. Kementrian Agama
Baca Juga :  Pemkab Asahan Peringati Hari Ibu ke-96 dan HUT ke-25 DWP

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tanjung Balai (AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M.) sebagai Narasumber menyampaikan, “Untuk mengajarkan toleransi, peran seorang ibu sangat diperlukan.

“Pertanyaan mengapa peran seorang ibu sangat diperlukan, yaitu karena Ibu adalah Guru bagi anak yang mengajarkan melalui mulut seorang ibu (Mulut adalah cerminan hati).

“Perkembangan jaman saat ini maraknya penggunaan medsos yg dpt mengganti peran seorang ibu, maka berhati2lah dalam penggunaan medsos.

Lanjut kapolres, “Kodrat seorang perempuan adalah menggunakan perasaan, dalam berumahtangga sebaiknya setiap istri dapat bersabar dalam menyikapi suami,

“Hasil analisa kasus perselisihan dalam rumah tangga yg ditangani Polres Tanjungbalai, bahwa dr 100% penyebabnya dpt dibagi yaitu :
a) 75% dikarenakan masalah Ekonomi
b) 20% dikarenakan masalah Seksual
c) 5% dikarenakan masalah Anak

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Safari Ramadhan Bersama Unsur Pemko

“Pada tahun 2022, utk penanganan kasus cabul bhw Polres Tanjungbalai No.5 se-Sumut. Perbuatan cabul banyak dilakukan oleh orang yg berada dlm lingkaran keluarga. Peran dari seorang ibu harus dpt dgn jelas menanyakan alasan anak yg keluar dari rumah utk pencegahan. Dalam menjalankan toleransi antar ummat beragama janganlah lihat perilaku orangnya, tapi apa yg diajarkan kitabnya karena semua agama mengajarkan baik.

Lebih lanjut kapolres menerangkan, “TNI dan Polri serta aparatur negara lainnya merupakan Pioneer di garda terdepan sebagai penggerak Toleransi antar umat beragama. Dalam upaya menciptakan toleransi mari wujudkan sikap saling tenggang rasa ditengah masyarakat.

“Menjaga toleransi antar umat beragama dapat dilakukan dgn cara :
a) Menghormati hak dan kewajiban umat agama lain,
b) Tidak menghalangi umat agama lain utk beribadah
c) Tidak memaksakan ajaran agama pada org lain
d) Tidak menistakan ajaran agama orang lain
e) Tidak mempersekusi umat agama lain beribadah. “Pungkas Kapolres.(01/red)

-->