Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Hasilkan 9 Rumusan, di Labura Menurun Drastis dari 30,9 Jadi 7,3 Persen

sentralberita| Medan~Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting berlangsung selama dua hari yakni, Rakerda 7 Februari 2023 dan Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting 8 Februari 2023 di Medan yang dihadiri Sestama BKKBN RI, Drs.Tavip Agus Rayanto,M.Si dan Wagubsu Musa Rajekshah,S.Sos,M.Hum yang juga Ketua TTPS Sumut.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut para Bupati, yakni Wakil Bupati Nias Selatan ( Firman Giawa,SH,MH, PJ.Walikita Tebing Tinggi (M.Dimyati,S.Sos,MTP), Wakil Bupati Tapanuli Utara (Sarlandy Hutabarat, MM , Sestama BKKBN RI ( Drs.Tavip Agus Rayanto,M.Si), Wakil Bupati Labura (Samsul Tanjung, ST,MH, Zonny Waldi,S.Sos,MM (Wakil Bupati Simalungun)
Seluruh rangkaian kegiatan Rakerda diikuti peserta berfokus pada penguatan komitmen para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan dalam program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.
Berdasarkan dari materi paparan narasumber dan diskusi selama kegiatan berlangsung, dirumuskan hasil Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 sebagai berikut :
1.Provinsi Sumatera Utara termasuk kedalam 12 Provinsi prioritas penurunan stunting Nasional dan telah menyiapkan program percepatan penurunan stunting dengan menyiapkan kebijakan berkaitan dengan penurunan stunting melalui Pelaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secaramaksimal, membentuk atau memanfaatkan tim koordinasi yang sudah ada untuk penurunan stunting, kampanye dan promosi penurunan stunting dengan pendekatan behavior change communication (BCC)serta mengalokasikan anggaran APBD Provinsi dan sumber dana lainnyayang sah untuk program dan kegiatan penurunan stunting kabupaten /kota, menetapkan program dan kegiatan, meningkatkan alokasi dan efektifitas penggunaan dana desa untuk penurunan stuntingserta melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penurunan stunting.
2.Penguatan peran puskesmas dan posyandu sebagai kunci percepatan penurunan stunting di lapangan dilakukan dengan layanan pemeriksaan ibu hamil, skrining anemia dan pemberian tablet tambah darah, pemberian nutrisi kepada ibu hamil yang kekurangan energi kronik, pemantauan tumbuh kembang dan pemberian makanan tambahan bagi balita, edukasi ASI eksklusif dan rujukan balita yang mengalami stunting ke Rumah Sakit.
Cakupan layanan yang perlu ditingkatkan adalah pemberian ASI ekslusif (capaian 47,1% dari target 80%), Balita yang memperoleh imunisasi dasar lengkap (capaian 69,4% dari target 90%) dan pemantauan tumbuh kembang anak dibawah usia 5 tahun (capaian 81% dari target 90%).
3.Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagai Koordinator Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting telah dan akan terus berupaya untuk melakukan Kolaborasi serta konvergensi lintas program dan sektor dengan menggandeng semua pemangku kepentingan melalui pendekatan pentahelixyaitu Koordinasi yang baik antar instansi pemerintah Provinsi sampai Kabupaten/ Kota dalam percepatan penurunan stunting, Keterlibatan organisasi masyarakat dalam mendukung penuh program percepatan penurunan stunting, keterlibatan akademisi dengan Program Konsorsium Perguruan Tinggi peduli kependudukan yang melibatkan 28 Perguruan Tinggi, Pembentukan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dalam pemenuhan gizi keluarga beresiko stunting, dan penyebaran informasi program oleh media baik cetak maupun elektronik. Sehingga, pada tahun 2022 Provinsi Sumatera Utara menunjukkan penurunan angka stunting dari 25,8% di tahun 2021 menjadi 21,1%.
4.Percepatan Penurunan Stunting melalui program Keluarga Berencana dilakukan dengan berbagai langkah yaitu dengan peningkatan penggunaan kontrasepsi modern dan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang, penguatan pelayanan KB Pasca Persalinan, penguatan komitmen dan optimalisasi peran stakeholder untuk pembinaan tenaga pendamping melalui penguatan konseling dan promosi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB, pembinaan fasilitas kesehatan, pemantauanketersediaanalatdan obat kontrasepsi menggunakan aplikasi sistem rantai pasok alokon (SIRIKA)serta pembinaan kesehatan reproduksi bagi remaja yang beresiko tinggi.
5.Percepatan penurunan stunting melalui program Pengendalian Penduduk dilakukan dengan peningkatan sistem kelompok kerja Bangga Kencana di Kabupaten/ Kota, peningkatan dan pemanfaatan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 pilar, peningkatan sistem peringatan dini pengendalian penduduk, peningkatan pendidikan kependudukan (jalur formal, informal, dan non formal) serta mengimplementasikan dan advokasi Instruksi Presiden No. 3 tahun 2022 (Inpres Kampung KB) dalam pembentukan kampung KB baru dan rumah data kependudukan sebagai model percepatan penurunan stunting di Kabupaten/ Kota melalui pembentukan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) yang langsung menyasar keluarga beresiko stunting di lapangan.
6.Percepatan penurunan stunting melalui program Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan keluarga dilakukan melalui peningkatan pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan (1000 HPK) melalui kelompok Bina Keluarga Balita Holistik dan Integratif serta kelas pengasuhan bagi ibu hamil dan anak usia 0 -23 bulan. Pelaksanaan edukasi bagi remaja melalui kelompok Pusat Informasi Konseling Remaja untuk meningkatkan pengetahuan remaja putri dalam edukasi gizi dan anemia yang mendukung percepatan penurunan stunting.
7.Penyediaan data keluarga beresiko stunting melalui kegiatan verifikasi dan validasi keluarga beresiko stunting diharapkan berjalan sesuai target dan memastikan semua keluarga beresikostunting terverifikasi dan tervalidasi sebagai acuan pemetaan keluarga sasaran penurunan stunting di lapangan.Pembaruan basis data keluarga dilakukan melalui pelaksanaan PBDKI 2023 dan peningkatan cakupan pencatatan dan pelaporan program Bangga Kencana melalui aplikasi New SIGA.
8.Peningkatan kemitraan dan kampanye program penurunan stunting serta kompetensi Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) maupun Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam melakukan pembinaan dan perluasan informasi penurunan stunting di lini lapangan. Pelaksanaan kegiatan di Provinsi dan Kab/Kota dikuatkan oleh Peran dan Fungsi Satgas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 yang telah selesai di rekrut sebanyak 38 orang guna melaksanakan koordinasi dan fasilitasi konsultasi yang efektif danefisien dalam kegiatan percepatan penurunan stunting.
9.Penguatan dukungan percepatan penurunan stunting dilaksanakan melalui Pemberian dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang KB ke Kabupaten/ Kota dan diharapkan dapat terealisasi 100% pada Desember2023.
Dukungan ini juga akan dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan programdan anggarantersebutmelalui kemitraan antara BKKBNdengan BPKPPerwakilanProvinsi Sumatera Utara.Demikian hasil rumusan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting ini disampaikan, untuk dapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi, implementasi dan evaluasi dari pihak terkait agar target pembangunan dalam renstra program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting dapat tercapi.
Dalam pemaparannya Wakil Bupati Labura Samsul Tanjung menyampaikan yang terpenting dari keberhasilan pencegahan untuk menurunkan stunting adalah komitmen berbagai pihak.
Di kabupatennya telah berlangsung hal tersebut, sehingga terjadi penurunan yang signifikan dari 30,9 persen sebelumnya i menjadi 7, 3 persen. (SB/01)