Sopir Avanza di Pematangsiantar Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil

sentralberita | Pematangsiantar ~ Seorang laki-laki ditemukan tidak bernyawa dalam mobil di perlintasan Jalan Medan KM 3,5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba tepatnya didepan rumah sakit Horas Insani Kota Pematangsiantar.

Penemuan mayat tersebut diketahui terjadi pada Sabtu 04 Februari pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek. S. Ritonga, MH dalam keterangan resminya melalui humas Polres Pematangsiantar membenarkan hal tersebut dan menyampaikan identitas korban atas nama Darlan Purba (54 tahun), (Kristen) pekerjaan wiraswasta, beralamat di Jalan Bah Lias Ujung Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar.

Aparat kepolisian menyiarkan tentang kronologis kejadian tersebut. Awalnya aparat Polsek Siantar Martoba yang sedang bertugas saat itu mendapat informasi bahwa di Jalan Medan KM 3,5 tepatnya didepan rumah sakit Horas Insani ada seorang laki-laki berada didalam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih no pol. BK 1290 QA.

Baca Juga :  Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan Jelang Pilkada 2024

Korban ditemukan dalam keadaan kondisi tidur berada di bangku sopir dengan kondisi mesin mati dan lampu mobil sedang menyala.

Mendengar informasi tentang kejadian itu, petugas Polsek yang sedang bertugas piket saat itu langsung terjun mendatangi lokasi kejadian.
Dilokasi yang dituju aparat Polsek Siantar Martoba menemukan sebuah mobil Avanza berwarna putih dengan nomor polisi BK 1290 QA. Selanjutnya petugas Polsek melihat dan memeriksa kedalam mobil benar ada seorang laki-laki berada di bangku sopir dalam posisi tidur.

Selanjutnya Personil Polsek bersama tenaga kesehatan rumah sakit Horas Insani melakukan pengecekan terhadap sipengendara dan diketahui sopir sudah meninggal dunia.

Mendapatkan informasi identitas dan alamat si korban, Aparat Polsek mendatangi dan memberitahukan kepada pihak keluarga korban serta membawa jasad korban ke ruang jenazah rumah sakit umum Djasamen Saragih.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi, Amankan Dua Tersangka dan Barang Bukti

Mendengar laporan kejadian dari aparat Polsek, Isteri korban bernama Roselli Saragih beserta keluarga pergi mendatangi ruang jenazah rumah sakit umum Djasamen Saragih untuk melihat jasad korban.
Namun pihak keluarga tidak menemukan adanya luka ataupun menemukan ciri-ciri kekerasan fisik pada jasad tubuh korban.
Melihat itu, pihak keluarga menyatakan kepada pihak kepolisian dan pihak rumah sakit, jika korban mengalami / mengidap riwayat penyakit jantung selama 4 tahun terakhir.
Selanjutnya Roselli Saragih (isteri korban) menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan pribadi disaksikan oleh pihak keluarga lainnya.
Kemudian sekira pukul 10.00 wib jenazah korban dibawa kerumah duka serta mobil Avanza yang dikendarai korban diserahkan kepada pihak keluarga korban.(MPS)

-->