Serius Usut Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Pasir, Ketua FKP2N Sumut Surati Kepala BKAD Labura

Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Pasir

sentralberita | Aekkanopan ~ Ketua Forum Komunikasi Peduli Pelayanan Nasional (FKP2N), Tono Tambunan, SE sepertinya mulai serius mengusut dugaan korupsi anggaran proyek Peningkatan Jalan Gunting Saga-Teluk Binjai yang berlokasi di Desa Tanjung Pasir senilai Rp. 2.569.200.000.
Keseriusan Tono tersebut terlihat saat lembaganya menyurati Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Labura terkait pencairan anggaran proyek peningkatan jalan yang bersumber dari dana APBD tahun 2022 itu.


“Surat telah kami (FKP2N-red) kirimkan hari ini ke BKAD Labura terkait pencairan dana proyek yang diduga kental akan nuansa korupsinya. Tinggal menunggu jawaban dari Kepala BKAD saja. Ini kita lakukan untuk menunjukkan keseriusan kita dalam upaya memberantas praktik korupsi di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Selasa (24/01).


Tono pun menjelaskan, langkah menyurati BKAD adalah upaya memastikan kebenaran pencairan anggaran proyek yang seharusnya belum layak dicairkan, karena hingga Januari 2023 proyek tersebut masih belum rampung dikerjakan.


Untuk itu, lanjut Tono, BKAD merupakan kunci di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang memiliki wewenang membayarkan anggaran kegiatan disana selaku Bendahara Umum Daerah (BUD). “Apabila ada upaya kebocoran anggaran terkait kegiatan disana, seharusnya BKAD dapat menjadi penghalang untuk mencegah kebocoran tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu


Dia pun tidak menutup kemungkinan, kalau dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Gunting Saga-Teluk Binjai ini akan berujung ke aparat penegak hukum untuk kepastian hukum terkait indikasi kebocoran anggaran di Pemerintah Kabupaten Labura.
“Kita pastikan dulu kebenaran pencairan tersebut. Jika terbukti, bisa jadi kasus ini akan berujung ke aparat penegak hukum demi terciptanya kepastian hukum di Labura,” cetus Tono.


Tono berharap, BKAD dapat segera menjawab Surat Konfirmasi dan Permintaan Salinan Data yang telah mereka kirimkan, agar terciptanya Pemerintahan yang transparan. “Jika tidak, dugaan persekongkolan antara Dinas teknis terkait dan BKAD Labura akan semakin menguat,” paparnya berargumen.
Untuk diketahui proyek peningkatan jalan yang berlokasi di Desa Tanjung Pasir ini masih belum selesai dikerjakan hingga pertengahan bulan Januari 2023, sementara berdasarkan plank proyek tersebut masa berakhir kontrak tepat pada bulan November 2022.


Terhitung, sudah hampir dua bulan pekerjaan peningkatan jalan ini molor dari waktu yang ditentukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labura dan bahkan melewati tahun anggaran.
Pantauan wartawan, meski sudah berakhir kontrak, pihak rekanan CV. Neosoftart masih melakukan pekerjaan konstruksi disana, seperti melaksanakan pengaspalan jalan pada bulan Desember 2022 dan pembangunan tembok penahan tanah pada Januari 2023.

Baca Juga :  Bupati Asahan dan Wali Kota Medan Ikut Meriahkan HUT ke-16 Kabupaten Labura


Menurut keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Gunawan, pekerjaan yang melampaui masa kontrak itu didasari perubahan kontrak yang sifatnya pinalti kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan syarat harus membayar denda keterlambatan sebesar 1/1000 dari pagu anggaran setiap harinya.
Namun anehnya, meski pekerjaan itu belum selesai di pertengahan Januari 2023, anggaran proyek tersebut sudah dicairkan pada Desember 2022.

Hal itu terungkap dari keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sofyan Yusma, bahwa Dinas BPKAD Labura sudah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk proyek dimaksud berdasarkan SPM yang diberikan Dinas PUTR Labura.


PPK Dinas PUTR, Gunawan, pun tidak membantah kalau anggaran proyek itu sudah dicairkan sebelum pekerjaan selesai. Alasan dia, khawatir akan terjadi kerancuan terhadap proyek –proyek lain, maka proyek peningkatan jalan ini harus dicairkan.
Walau demikian, PPK sadar kalau tindakan yang dilakukannya ini salah, namun, mau tidak mau harus tetap dia lakukan demi terciptanya kondusifitas terhadap proyek lain yang ada di Labura. (SB/FRD)
,

-->