Usai Pukul Korban, Pelaku Langsung diamankan Tim Opsnal Polsek Lima Puluh
Pelaku penganiayan diamankan di Mapolsek Lima Puluh,(sb/ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara mengamankan seorang laki-laki berisianl ST (17) warga Simalungun yang diduga telah melakukan tindak Pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan terhadap korban Hendri winansyah,
Berdasarkan laporan Nomor LP / 90 / XI/tgl 30 November 2022 lalu, telah terjadi perkelahian lebih dari satu diareal Kelapa Sawit Milik Pt Socfindo Perk Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, Minggu (13/11/2022) sekira Pukul 17.30 Wib.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH, MM membenarkan kejadian tersebut kepada sentralberita,Selasa (31/1/2023)
Kapolsek mengatakan, pada hari minggu 13 November korba sedang melintas diareal perkebunan sawit milik PT Socfindo , pas dibawak jembatan Tol mangke.
“Saat itu korban / pelapor melihat pelaku bertengkar dengan seseorang lalu pelapor berhenti dan menegur pelaku dan pelaku langsung memukul pelapor /korban dengan sebuah kayu,”ujarnya
Akibat dari pukulan itu Pelapor Mengalami Luka di Bagian Kepala dan Wajah, kemudian Pelapor melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polsek Lima Puluhâ ungkapnya.
Kapolsek langsung perintakan Kanit Reskrim Ipda Wahidin dan sejumlah personil, untuk menangkap pelaku tersebut, lalu pelaku diamankan ke Mapolsek Lima Puluh guna pemeriksaan lebih lanjut, (ru)