Warga Ucapkan Terimakasih dengan adanya Program Japri Pak Kapolsek Medan Baru
Respon cepat pengaduan masyarakat (Dumas) melalui layanan aduan WhatsApp Japri Pak Kapolsek.
sentralberita | Medan ~ Polsek Medan Baru bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat (Dumas) melalui layanan aduan WhatsApp Japri Pak Kapolsek.
Pelaporan tersebut berasal dari seorang wanita atas nama Juli Panjaitan yang melaporkan dirinya mempunyai masalah dengan seorang laki laki bernama Herbet dan ijazah kuliahnya ditahan.
“Pelapor melaporkan bahwa ijazah kuliah miliknya ditahan oleh seorang laki-laki yang diketahui mantan dari kekasihnya dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi dengan karena laki laki tersebut,”kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, Minggu (22/1/2023).
Menanggapi laporan itu, Kapolsek mengatakan personel mendatangi rumah kosan pelapor yang beralamat di Padang Bulan Pasar 2 Jalan Marakas.
“Setibanya dirumah kosan pelapor, personel memanggil terduga pelaku yang selanjutnya membawa laki laki tersebut ke Polsek Medan Baru,” ujarnya.
Saat di Polsek Medan Baru, sambung Kapolsek, personel melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Dimana terduga pelaku telah mengembalikan ijazah milik pelapor.
“Dari hasil mediasi, terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor,”ucapnya.
Sementara itu Juli Panjaitan saat ditemui mengucapkan terimakasih dengan adanya program Japri Pak Kapolsek.
“Melalui program Japri Pak Kapolsek, permasalahan saya bersama Herbet telah terlesaikan dan direspon dengan cepat. Kami telah berdamai secara
kekeluargaan. Program Japri Kapolsek Medan Baru, Mantap,”ucap Juli.(01/red)