Berada Disekeliling Perusahaan Besar, SMP N 3 Seakan Dikucilkan

sentralberita| Medan~Dalam dunia pendidikan sangat di perlukan suasana kenyamanan untuk proses belajar mengajar, termasuk kekondusifan antara lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah. Namun dari pantauan masyarakat juga awak media, Gedung sekolah SMP Negeri 3, Desa samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Riau yang kebetulan dikelilingi oleh perusahaan besar seperti PT. Ivomas tunggal/ Sinarmas group, PT. LSP, (Libo Sawit Perkasa), PT. SSA, PT. ANG, (Aek Natio Group), belum memenuhi suasana nyaman saat melakukan proses belajar mengajar dimaksud.

Hasil wawancara awak media, ibu kepala sekolah SMP negeri 3 ibu Afrida. S.Pd., mengatakan “sudah berulang- ulang kami memperbaiki pagar sekolah ini, namun tiap hari di bobol oleh murid kami yang ingin keluar karena pada saat jam istirahat ada warung dibelakang sekolah ini sehingga kami guru – guru yg ada disini kewalahan untuk membimbing murid yang keluar pagar. Sudah berulang kali mengumumkan kepada murid- murid agar jangan keluar dari lingkungan sekolah, namun kami tidak dapat mengawasi setiap jam istirahat. Akibat pagar berbahan material bambu terlalu gampang untuk di rusak,” urainya

Lebih lanjut ibu Afrida mengatakan, “murid yang keluar dari belakang dengan pagar bambu tersebut, pernah kami mendapatkan lebih kurang 29 orang murid dengan kegiatan merokok di warung di luar pagar sekolah, langsung kami strap dan memberikan surat undangan kepada orang tua murid agar hadir ke sekolah demi memberikan keterangan pelanggaran anaknya tentang merokok, aga orang tua murid dan para guru sama- sama dapat mengawasi murid tentang tingkah laku para murid yang merokok, ” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Berikan Pengamanan di KPU dan Bawaslu untuk Mencegah Potensi Gangguan

Wawancara media terhadap beberapa orang tua murid yang tidak mau di muat dalam pemberitaan menilai sudah selayaknya pagar sekolah ini menjadi permanen. Mengapa pemerintah tidak peduli atas pagar sekolah ini, apalagi sekolah ini berada di lingkungan perusahaan besar seperti PT. Ivomas tunggal/ Sinarmas group, PT. LSP (Libo Sawit Perkasa), PT. SSA, PT. ANG, (Aek Natio Group), sedangkan siswa-siswi kebanyakan adalah anak dari pada karyawan- karyawan. Perusahaan yang bisa menyalurkan CSR, (corporate Social Responsibility) seperti pada UU. No. 40 tahun 2007 yang menyangkut Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Baca Juga :  Penetapan UMP Sumut  Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

“Kami sebagai orang tua murid sangat mengharapkan uluran tangan pihak – pihak perusahaan untuk melihat kondisi kelayakan sekolah maupun fasilitas yang lain, agar sekolah SMP negeri 3 layak sebagai tempat untuk menimba ilmu pengetahuan yang memadai, toh sekolah ini tempat anak-anak dari para karyawan perusahaan yang ada di wilayah sekolah ini, ” sebutnya.

Melalui publikasi yang dilakukan media ini, Kiranya perusahaan berkenan menyalurkan CSR untuk kebutuhan sekolah, agar pembangunan pagar dapat bantuan, sehingga anak-anak sekolah dapat di awasi oleh pihak sekolah dengan baik. Kalau pagar sekolah sudah baik tentu sudah mengurangi resiko pelanggaran aturan sekolah oleh murid.

“Selama ini jujur kami tidak pernah merasa adanya keuntungan atau mendapatkan fasilitas umum dari perusahaan yang ada di desa samsam ini. Kami hanya dapat menikmati cerobong – cerobong asap dari PKS yang mengkelola CPO yang setiap detik, jam, hari, bulan, tahun ke tahun asap selalu mengepul, bila di malam hari banyak abu yang jatuh karena asap yang tidak berhenti selama 24 jam per hari,” ungkap Warga dengan penuh harap. (Ndi).

-->